1 Peserta CPNS Bengkulu Tengah Tidak Tahu Jika Dirinya Lulus, Bagaimana Nasibnya?

BERADA : Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang ada di komplek perkantoran renah semanek. --Candra/RK

Radarkoran.com - Seperti yang diketahui, berdasarkan pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah formasi 2024 yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 262 orang. 

Bahkan peserta yang dinyatakan lulus telah diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan sebagai syarat usulan penerbitan Nomor Induk Pegawai atau NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Namun ada cerita yang menarik di balik ini. Apa? Ternyata dari 262 orang yang dinyatakan lulus CPNS Bengkulu Tengah formasi 2024 tersebut, ada satu peserta yang tidak mengetahui bahwasa dirinya lulus. Akibatnya, ketika peserta yang lain sudah mengisi DRH untuk keperluan pengusulan penerbitan NIP, dia malah belum mengisi DRH dan belum mengumpulkan persyaratan lainnya. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM membenerkan adanya kejadian tersebut. 

Dia menjelaskan, sebenarnya dari 262 orang baru 260 peserta yang sudah mengumpulkan persyaratan serta mengisi DRH untuk syarat pengajuan nomor induk pegawai. Sedangkan 2 peserta belum mengumpulkan persyaratan untuk penerbitan NIP ke BKN.

BACA JUGA: Program 100 Hari, Belasan Ribu Warga Benteng Nikmati BPJS Gratis

Setelah ditelusiri oleh BKPSDM Bengkulu Tengah, diketahui jika satu peserta menyatakan mengundurkan diri. Sedangkan satu peserta lagi mengaku tidak mengetahui kalau dirinya lulus.

"Sebenarnya ada 2 peserta yang tidak mengisi DRH dan mengumpulkan syarat pengajuan NIP ke BKN. Kedua peserta ini memiliki alasan yang berbeda. Pertama, satu peserta memang mengaku mengundurkan diri. Sedangkan satu peserta lagi mengaku tidak mengetahui kalau dirinya itu lulus," ungkap Mashuri. 

Untuk menindaklanjuti hal ini, BKPSDM Bengkulu Tengah telah berkoordinasi dengan pihak BKN. Menanyakan apakah peserta yang beralasan tidak tahu kalau dirinya lulus diberikan kesempatan untuk mengisi DRH, mengingat waktu pengisian DRH sudah lama berakhir. Sementara yang mengundurkan diri juga disampaikan ke BKN. Apakah kekosongan ini boleh diganti dengan peserta yang lain atau tidak.

"Sekarang keduanya masih berproses di BKN. Kami masih menunggu kabar terbaru dari BKN. Apapun rekomendasi dari BKN nantinya, pasti akan kami tindaklanjuti," terang Mashuri. 

Dengan ada persoalan ini, maka peserta yang akan menerima SK hanya 260 orang. Saat ini SK yang dimaksud sudah selesai ditandatangani oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap dan segera dibagikan. Namun terkait jadwal pasti pembagian SK tersebut belum ditetapkan. 

"Kalau penyerahan SK-nya akan dilaksanakan Mei bulan depan, tapi untuk tanggal pastinya belum tahu, nanti kami kabari lagi. Nanti itu acara yang akan dilaksanakan hanya penyerahan SK CPNS saja. Kalau pelantikan dan pengambilan sumpah, itu dilaksanakan setelah mereka setahun bertugas atau saat diangkat dari CPNS menjadi PNS," demikian Mashuri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan