BKD Benteng: TA 2025 DAK Fisik Pekerjaan Jalan Dipangkas 100 Persen

DIPANGKAS : Plt. Kabid Perbendaharaan BKD Bengkulu Tengah, Adeansah Putra menerangkan, pembangunan jalan dari DAK Fisik tahun anggaran 2025 ini dipangkas menjadi nol dampak efisiensi anggaran. --Candra/RK

Radarkoran.com - Kebijakan efisiensi atau pemangkasan anggaran yang dilaksanakan pemerintah pusat pada tahun anggaran 2025 ini, ternyata membawa dampak besar terhadap berkurangnya anggaran untuk pembangunan di daerah. Hal ini dibenarkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah. 

Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Plt. Kabid Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE mengatakan, efisiensi anggaran sangat berdampak terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang diterima tahun ini. Dia menyampaikan, awalnya Pemkab Bengkulu Tengah mendapatkan alokasi DAK Fisik sebesat Rp 78 miliar.

Namun karena adanya efisiensi atau pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, DAK Fisik yang diterima Kabupaten Bengkulu Tengah tahun ini tersisa Rp 47 miliar saja. Dengan demikian, anggaran yang paling terdampak oleh kebijakan efisiensi ini berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 

"Awalnya Dinas PUPR Bengkulu Tengah mendapatkan DAK Fisik sebesar Rp 49,7 miliar. Anggaran sebesar Rp 49,7 miliar tersebut, terdiri dari pekerjaan jalan Rp 31,6 miliar. Kemudian pekerjaan air minum Rp 14,9 miliar dan pekerjaan sanitasi sebesar Rp 3,2 miliar," papar Adeansyah.

Lebih lanjut dia menerangkan, dari ke 3 item pekerjaan tersebut, yang terdampak efisiensi yakni anggaran pekerjaan jalan menjadi nol. Sedangkan untuk pekerjaan air minum Rp 14,9 miliar dan pekerjaan sanitasi Rp 3,2 miliar tidak terdampak.

BACA JUGA: Ini Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah

"Dari 3 item pekerjaan Dinas PUPR Bengkulu Tengah tahun ini dari DAK Fisik tersebut, anggaran pekerjaan jalan dipangkas 100 persen menjadi nol. Jadi 

kalau untuk pekerjaan air minum dan sanitasi masih tersedia," ujarnya. 

Alokasi DAK fisik yang tersisa sebesar Rp 47 miliar tersebut terdiri dari DAK fisik Dinkes Rp 27 miliar dan DAK Fisik Dinas PUPR sebesar Rp 18,1 miliar. "Hanya 2 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ini di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025 ini yang mendapatkan alokasi DAK Fisik. Sedangkan OPD lain seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang biasanya mendapatkan alokasi DAK, tahun ini tidak dapat sama sekali," demikian Adeansyah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan