Ini Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah

JADWAL : Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Mashuri menyampaikan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan BKN, lanjutan tahapan seleksi kompetensi PPPK tahap II akan dimulai pekan depan. --Candra/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, memastikan bahwa BKN telah menetapkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM mengungkapkan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara, lanjutan tahapan seleksi kompetensi PPPK tahap II akan dimulai pekan depan. 

"Iya jadwalnya sudah ditetapkan oleh BKN. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, jedwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II Kabupaten Bengkulu Tengah akan dilaksanakan pada tanggal 6 Mei hingga tanggal 8 Mei 2025. Kemudian untuk lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II akan diselenggarakan di Hotel Rafflesia Pantai panjang Kota Bengkulu," jelas Mashuri. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, peserta PPPK tahap II yang akan mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 1.032 orang. Mereka ini merupakan peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus pada seleksi berkas administrasi. Dan karena akan mengikuti seleksi lanjutan, para peserta diingatkan untuk bersiap-siap. 

BACA JUGA: 1 Peserta CPNS Bengkulu Tengah Tidak Tahu Jika Dirinya Lulus, Bagaimana Nasibnya?

"Tidak lupa kami ingatkan kepada seluruh peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi pekan depan, supaya mempersiapkan diri dengan cara belajar serta menjaga kesehatan," sampai Mashuri. 

Dia pun menegaskan kepada peserta seleksi PPPK tahap II, untuk tidak percaya dengan oknum-oknum yang mengaku bisa meluluskan dalam pelaksanaan seleksi ini. Karena Mashuri memastikan, tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan seleksi ini kecuali kemampuan peserta itu sendiri.

"Jangan mudah percaya dengan janji oknum-oknum, apalagi dibarengi dengan minta imbalan. Jadi percaya saja dengan kemampuan sendiri. Oleh karena itulah persiapkan diri dengan baik, belajar dan jaga kesehatan," ujarnya. 

Mashuri pun menambahkan dengan menyampaikan informasi soal perkembangan penerbitan nomor induk PPPK tahap I yang saat ini sudah hampir selesai. Hal ini dipastikan setelah pihaknya berkoordinasi dengan BKN terkait perkembangan penerbitan nomor induk PPPK. 

"Untuk NI PPPK tahap I sebanyak 1.125 orang sudah hampir selesai. Nanti kalau sudah terbit semua, maka akan kita proses ke tahap selanjutnya yakni pembuatan SK PPPK. Setelah itu diajukan kepada pak bupati untuk ditandatangani. Setelah ditandatangani, akan kita dibagikan kepada PPPK, dan mereka langsung bisa bertugas," demikian Mashuri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan