Terlibat Balap Liar: 5 Unit Sepeda Motor Milik Remaja di Kepahiang Dikandangkan Polisi

DIAMANKAN: 5 kendaraan diamankan Polres Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Lima orang bujang tanggung atau remaja di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, berikut dengan kendaraannya, diamankan oleh Jajaran Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Bukan tanpa dasar, kelima orang bujang tanggung atau remaja ini nekat melakukan aksi geber-geber motor dan balap liar di Kompleks Perkantoran SPP, Desa Kelobak, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Minggu 27 April 2025.

Aktivitas ilegal yang dilakukan oleh lima orang bujang tanggung atau remaja ini, benar-benar menjengkelkan dan membuat masyarakat menjadi resah. Bagaimana tidak, suara kenalpot brong yang dipamerkan oleh mereka selama ini, sudah menciptakan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Oleh sebab itu, dalam rangka melaksanakan patroli hunting antisipasi pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Polres Kepahiang, Iptu. Alex Candra Winata, S.Sos, MH, akhirnya mengamankan kelima orang bujang tanggung ini berikut dengan kendaraan mereka masing-masing.

"Kemarin kami melaksanakan kegiatan patroli hunting di Wilkum Polres Kepahiang untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas. Saat hunting di Desa Kelobak SPP, kami menemukan ada 5 orang muda-mudi yang melakukan geber-geber motor dan balap liar, kami langsung menertibkan aktivitas tersebut dan mengamankan para pelanggar," ujar Kasat Lantas.

BACA JUGA:Kasus Pelajar Kepahiang Tenggelam di Danau Stella Resmi Dihentikan Polisi: Keluarga Ikhlas

Menurut Kasat, beberapa waktu belakangan ini, aksi balap liar di kawasan SPP kerang dilaporkan oleh masyarakat setempat. Sehingga guna memastikannya, pihaknya melakukan patroli hunting dan benar saja, sesuai dengan laporan, para remaja ini tengah geber-geber motor dan balap liar.

"Remaja tersebut pun kami berikan sanksi tilang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," sambungnya.

Disisi lainnya, Kasat Lantas juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang maupun masyarakat dari luar kabupaten Kepahiang, untuk tidak coba-coba menggunakan knalpot brong apalagi melakukan aksi balap liar di Wilkum Polres Kepahiang. Sebab dirinya memastikan, dirinya akan menindak seluruh pelanggar lalu lintas sesuai dengan prosedur hukum berlaku tanpa pandang bulu.

"Kami tidak akan memberikan keringanan kepada siapapun yang berani-berani melakukan pelanggaran lalu lintas di Polres Kepahiang, terkhususnya bagi pengguna knalpot brong dan juga balap liar. Kami pastikan para pelanggar akan kami tindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," demikian Kasat Lantas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan