Kenali Modus Penipuan Terbaru yang Perlu Diwaspadai

Modus penipuan terbaru--FOTO/ILUSTRASI
4. Surat Pajak Palsu
Modus penipuan lainnya menggunakan surat pajak palsu. Para penipu mengirimkan surat pajak palsu yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan meminta pembayaran pajak dilakukan secepatnya.
5. Surat Tilang Palsu
Penipu menggunakan modus mengirimkan surat tilang palsu kerap mengatasnamakan kepolisian atau instansi terkait dan meminta pembayaran denda. Korban yang tidak mengenal kerap menjadi korban penipuan ini.
6. Penipuan Kehilangan Handphone
Modus penipuan ini dilakukan dengan pelaku yang mendatangi korban dan mengaku kehilangan handphone milik mereka, dengan menunjukkan GPS yang menyatakan jika handphone berapa di rumah korban. Para pelaku ini kerap mengancam akan melaporkan ke polisi dan meminta bayaran terhadap korban.
Demikian beberapa modus penipuan terbaru dan tips mencegahnya. Semoga bermanfaat!