Tidak Ingin Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar Mubazir Lagi, Pemkab Kepahiang Siapkan Langkah Antisipasi
ANTISIPASI : Sekkab Hartono menegaskan bahwa Pemkab Kepahiang menyiapkan langkah antisipasi agar dana kelurahan pada tahun 2024 ini terealisasi.--DOK/RK
KEPAHIANG RK - Sejumlah langkah telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang untuk mengantisipasi dana kelurahan tidak terealisasialias dikembalikan ke pemerintah pusat pada Tahun Anggaran (TA) 2024 ini. Dengan jumlah anggaran yang sama seperti tahun 2023, pada tahun ini setiap kelurahan di Kabupaten Kepahiang masing-masing mendapatkan dana Rp 200 juta, yang totalnya Rp 2,4 miliar.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengungkapkan, Pemkab Kepahiang TA 2024 mendorong supaya 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang merealisasikan anggaran tersebut. Dia pun menyebut, beberapa langkah disiapkan Pemkab Kepahiang dengan tujuan dana kelurahan TA 2024 ini tidak dikembalikan lagi ke pemerintah pusat.
"Dari awal tahun ini, kita sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi, sehingga dana kelurahan pada tahun 2024 ini dapat direalisasikan seluruh kelurahan di daerah kita," kata Sekkab Hartono, Jum'at 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Soal Dana Kelurahan, 12 Lurah dan Seluruh Camat di Kepahiang Segera Dipanggil
Diterangkan, langkah yang disiapkan, jika seandainya ada kelurahan yang mengalami kekurangan SDM untuk mengelola anggaran tersebut, maka disiapkan.
Kemudian apabila ada SDM kelurahan yang masih kurang paham mengoperasikan komputer, maka akan dikursuskan dan dilakukan pembinaan. Langkah lain yang disiapkan, kelurahan bisa bekerja sama dengan pihak kecamatan dalam hal mengelola anggaran Rp 200 juta tersebut.
"Ada beberapa langkah yang kita siapkan. Seperti tadi yang saya sampaikan, misalkan SDM-nya tidak bisa mengoperasikan komputer dengan baik, ya akan dikursuskan, diberi pembinaan kompetensi. Kalau persoalanya tidak ada SDM-nya, maka kita adakan SDM-nya. Selain itu dalam pengelolaan anggaran, jika SDM di kelurahannya tidak bisa, tenaga di kecamatan bisa digunakan," tegas Sekkab Hartono.
Pada intinya, sambung Sekkab Hartono, anggaran kelurahan pada TA 2024 ini harus dapat direalisasikan, tidak lagi dikembalikan kepada pemerintah pusat.
"Jangan sampai seperti sekarang, banyak kekurangan di kantor kelurahan, sementara anggaran yang diberikan tidak digunakan. Itu namanya mubazir. Kita tidak ingin hal demikian terulang. Untuk itu tahun ini seluruhnya akan kita dorong, mulai dari regulasi, fasilitas, SDM maupun sejumlah kebutuhan kelurahan lainnya. Tujuannya, kelurahan bisa melaksanakan pembangunan dan bisa menyaingi desa-desa," demikian Hartono.