Tegas! Bupati Bengkulu Tengah Bentuk Timsus Usut Tunggakan Pajak Randis

BENTUK : Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap menegaskan, dirinya membentuk tim khusus menelusuri tunggakan pajak kendaraan dinas.--Candra/RK

Radarkoran.com - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap menegaskan bahwa dirinya sedang membentuk Timsus atau tim khusus guna menelusuri tunggakan pajak kendaraan dinas alias Randis di daerah ini. Hal tersebut disampaikan Bupati Rachmat saat diminta tanggapannya menyengkut banyaknya Randis Bengkulu Tengah yang menunggak pajak. 

Dengan tegas Bupati Rachmat juga mengatakan, Timsus fokus mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan keterlambatan pembayaran pajak. 

Sehingga nanti bisa diketahui secara jelas alasan-alasannya. Karena bagaimana pun para pemegang harus membayar pajak Randis sebagaimana mestinya. 

"Sekarang kita sedang membentuk tim khusus yang bekerja untuk mencari tahu apa sebenarnya penyebab tunggakan tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut Bupati Rachmat menyampaikan, langkah ini sangat penting dilakukan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Dia juga menyebutkan, bahwa anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas seharusnya sudah dialokasikan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan kata lain, tak ada alasan Randis menunggak pajak. 

BACA JUGA:Di Bengkulu Tengah, Ini 5 Desa yang Sudah Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

"Anggarannya kan sudah ada, sudah dianggarkan setiap tahunnya. Yang tahun 2024 dibayar di 2024, dan yang 2025 dibayar di 2025. Maka saya heran, kok kenapa masih ada tunggakan pajak kendaraan dinas. Jadi saya menganggap hal ini perlu cek, di mana letak masalahnya," papar Bupati Rachmat. 

Selain itu, bagian dari upaya penelusuran kendaraan dinas menunggak pajak, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah pun telah melayangkan surat resmi kepada Samsat dan Gubernur Bengkulu, meminta data lengkap seluruh kendaraan dinas yang terdaftar.

"Kami sudah bersurat ke Samsat dan juga Pak Gubernur, meminta data seluruh kendaraan dinas. Kami ingin pastikan langsung kebenarannya. Nanti kalau sudah diketahui penyebab kendaraan dinas ini menunggak, pasti ada tindakan tegas selanjutnya," demikian Bupati Rachmat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Tata Usaha UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah, Yohalwi menyampaikan, berdasarkan data yang pihaknya miliki, total kendaraan dinas roda 2 dan roda 4 milik Pemkab Bengkulu Tengah sebanyak 1.132. Namun dari jumlah tersebut, kendaraan dinas yang sudah membayarkan pajak kendaraan bermotor sebanyak 628 unit. Dengan kata lain, masih ada 504 unit kendaraan dinas yang belum membayarkan pajak alias menunggak pajak kendaraan bermotor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan