Persyaratan Peserta Seleksi PPPK Tahap I Diverifikasi Ulang, Dinas Dikbud dan Dinkes jadi Fokus

Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si--EKO/RK
Radarkoran.com - Proses evaluasi kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 di Kabupaten Lebong akan segera memasuki proses verifikasi faktual.
Dalam tahap verifikasi ini, tim yang sudah dibentuk Pemkab Lebong terdiri dari BKPSDM, Inspektorat dan pihak terkait lainnya akan langsung mendatangi setiap OPD untuk memastikan para honorer yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap I tersebut benar-benar memenuhi persyaratan.
Langkah evaluasi kelulusan PPPK Tahap I ini sendiri sengaja dilakukan oleh Pemkab Lebong karena disinyalir ada honorer siluman dan lulus seleksi PPPK.
Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si mengatakan dirinya sudah menerima data honorer Pemkab Lebong yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap I dari BKPSDM. Bahkan BKPSDM juga sudah diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti administratif terkait dengan persyaratan setiap peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahap I tersebut.
"Misalnya seperti slip gaji, absensi. Dokumen-dokumen ini yang membuktikan jika yang bersangkutan sebelum ikut seleksi PPPK adalah benar-benar honorer. Saya yakin tidak mungkin OPD membuat dokumen palsu, " kata Bambang.
BACA JUGA:Lampu Jalan Banyak Rusak, Anggaran Nihil
Selanjutnya tim yang sudah dibentuk akan melakukan verifikasi faktual ke satu per satu OPD untuk memastikan persyaratan administrasi setiap honorer. Pada tahap awal adalah 2 OPD dengan jumlah penerimaan PPPK terbanyak, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Kesehatan.
Bambang menegaskan jika dalam proses evaluasi ini ditemukan adanya peserta yang tidak sesuai dengan mekanisme penerimaan PPPK, maka dipastikan yang bersangkutan akan dieliminasi dai daftar kelulusan PPPK tahap I.
"Jika tidak sesuai dengan mekaisme akan dieliminasi. SK tidak akan diterbitkan Pemkab Lebong, " tegas Bambang.
Bambang tak menampik jika dirinya menemukan ada honorer di lingkungan Pemkab Lebong yang sudah mengabdi belasan tahun tidak masuk dalam data base sehingga tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap I. Sebaliknya, ada yang tidak pernah menjadi honorer justru masuk dalam data base dan bisa mengikuti seleksi bahkan dinyatakan lulus.
"Kita lihat saja nanti hasilnya. Saat ini kami masih bekerja. Kami hanya ingin proses penerimaan hingga tahap finalnya nanti berupa penyerahan SK PPPK, semuanya berjalan fair sesuai dengan mekanisme yang ada, " demikian Bambang.