SPI Kuat dan PTKN Hebat, Kementerian Agama Lebih Baik

Diseminasi hasil penguatan kapabilitas SPI tahun 2023 dan launching penguatan SPI tahun 2024, Kamis (16/11). --FOTO/NET

BACAKORAN RK - Irjen Kemenag RI, Faisal mengatakan penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) merupakan bagian dari pembangunan tata kelola kampus untuk mewujudkan good governance university. "SPI Kuat, PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri) Hebat, dan Kementerian Agama menjadi lebih baik," sampai Irjen Faisal pada "Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas SPI Tahun 2023 dan Launching Penguatan SPI Tahun 2024", Kamis (16/11) lalu. 

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan tata kelola Kemenag. Dia menambahkan penguatan peran SPI menjadi sebuah hal yang penting untuk menguatkan tata kelola dan mengejar capaian kualitas di (PTKN). Penguatan kapabilitas SPI merupakan sebuah sistem yang saat ini dibangun untuk mencegah potensi praktik korupsi di PTKN. 

"Sistem pengendalian ini kami bangun seefektif sebagai bagian mengawal mandat Menteri Agama (Yaqut Cholil) guna membangun tata kelola mewujudkan Kemenag yang terpercaya, bersih dari praktik korupsi, dan terus memberikan layanan terbaik untuk masyarakat," ungkapnya.

Irjen Faisal menjelaskan, sekarang ini terdapat 10.676 satuan kerja yang harus diawasi oleh Inspektorat Kemenag dengan jumlah ASN sekitar 236 ribu. Sementara, jumlah auditor Itjen hanya 258 orang. Menurut dia, jumlah ini tidak ideal.

Untuk itu penguatan kapabilitas SPI yang dimulai dari 7 PTKN pilot project akan diperluas pada PTKN lainnya, sebagai upaya untuk mencegah sistem penyimpangan. "Ini merupakan cerminan keseriusan Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan akuntabilitas," terangnya. 

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani yang turut hadir dalam kegiatan ini menerangkan bahwa penguatan kapabilitas SPI adalah bagian substanstif dalam rangka menjaga akuntabilitas Kemenag. SPI dengan nilai-nilai pentingnya memiliki peran yang sama dengan Inspektorat di Kemenag. SPI memiliki posisi yang sama dengan wakil rektor. 

"Hadirnya SPI harus memberikan nilai tambah serta mampu membangun manajemen risiko dalam rangka mendukung kinerja sektor dengan potensi risiko yang rendah dan kelebihan sebanyak-banyaknya," tutur Ali.

Dirjen Bimas Kristen Kemenag, Jeane Marie Tulung mengungkapkan kegiatan yang diiniasi Itjen Kemenag ini menandakan Itjen memiliki langkah strategis dalam rangka menjaga efektivitas dan akuntabilitas pengawasan di Kementerian Agama. "Penguatan SPI menandakan Itjen terus berusaha menciptakan ekosistem pengawasan yang tidak tersentralisasi di pusat, tetapi juga melibatkan SPI secara institusional," jelasnya. 

BACA JUGA:Disaat Pemimpin Tidak Tahu Malu Berkuasa

Acara dilanjutkan dengan peluncuran program Penguatan Kapabilitas SPI di PTKN 2024. PTKN yang dicanangkan mendapatkan penguatan kapabilitas SPI tahap II, antara lain, UIN Arraniry Aceh, IAIN Lhokseumawe, UIN Sumatera Utara, UIN Raden Intan Lampung, serta UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Sunang Gunung Djati Bandung. Kemudian, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Kemudian UIN Syaifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Kudus, IAIN Kediri, UIN Kyai Haji Achmad Siddiq Jember, IAKN Manado. Selanjutnya, IAIN Palangkaraya, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, dan UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Walisongo Semarang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan