Akhir Mei, Seluruh Desa di Benteng Harus Sudah Selesai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

KOPERASI : Pj. Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tenggah, Hendri Donal, MH mengingatkan seluruh desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, supaya sudah selesai membentuk koperasi desa merah putih akhir Mei 2025.--Candra/RK
Radarkoran.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tenggah, Hendri Donal, SH, MH menyampaikan, 142 desa atau seluruh desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) harus sudah selesai membentuk koperasi desa merah putih. Dia mengatakan, dari total desa yang ada di daerah ini sudah ada yang selesai membentuk koperasi merah putih.
"Ya, ada beberapa desa yang sudah selesai. Dan kami mengimbau supaya akhir Mei ini seluruh desa di Bengkulu Tengah sudah selesai membentuk koperasi desa merah putih," sampai Pj Sekkab Hendri Donal.
Mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini menuturkan, apabila nanti secara aturan memang dibolehkan menggunakan dana desa maka operasional pembantukan koperasi merah putih menggunakan dana desa. "Kan pembentukannya butuh biaya, seperti biaya notaris. Kan notaris pakai biaya. Nanti dicari dananya. Mungkin masalahnya di dana, jadi kalau boleh pakai dana desa, ya pakai saja dana desa," paparnya.
Menyangkut hal ini, Pj Sekkab Hendri Donal mengarahkan pemerintah desa berkoordinasi dengan Dinas PMD dan juga Dinas Perindagkop. "Ya sebenarnya kalau aturannya itu, untuk biaya notaris ini dikembalikan ke pemerintah daerah, artinya dari APBD, posnya masuk Dinas Perindagkop. Persoalannya, ya kita inikan beru menerima Inpres atau kebijakan tentang koperasi desa merah putih setelah pergeseran anggaran selesai, setelah APBD murni kita ketuk palu," paparnya.
BACA JUGA:Janji Bupati, Jalan Menuju SMAN 3 Benteng Akhirnya Dihotmix
Sebab itulah, sambung Hendri Donal, pembahasan tentang pos anggaran untuk kegiatan ini belum sempat dibahas pada APBD sebelumnya. "Ya memang itu tidak masuk prioritas kita pada saat itu, sebab Inpres belum ke luar, kebijakan belum ada. Karena itulah kita carikan solusinya, mudah-mudahan bisa pakai dana desa untuk biaya notaris koperasi desa merah putih," jelasnya.
"Yang pastinya kami mengingatkan supaya seluruh desa di Kabupaten Bengkulu Tengah ini, semuanya sudah membentuk koperasi desa merah putih di akhir Mei bulan ini. Ya sekaligus dengan akta notarisnya. Kan sudah ada desa yang selesai, masa desa yang tidak bisa seperti desa yang sudah selesai tersebut," demikian Pj Sekkab Hendri Donal.