Pemkab Benteng Berharap Pemprov Salurkan DBH 2024 dan Triwulan I 2025

DBH : Badan Keuangan Daerah Bengkulu Tengah mengharapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu menyalurkan sisa DBH TA 2024 dan Triwulan I TA 2025.--Candra/RK
Radarkoran.com - Kepala Badan Kuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 pada Rabu 14 Mei 2025. Penyataan ini sesuai informasi yang disampaikan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan yang sudah memastikan akan menyalurkan DBH tersebut untuk kabupaten/kota.
"Seperti diketahui, tahun 2024 lalu Pemprov Bengkulu belum menyalurkan DBH 100 persen untuk kabupaten dan kota. Informasi akan dibayarkan DBH, merupakan kabar. Kita berharap Pemprov Bengkulu benar-benar menyalurkan DBH 2024 ke Kasda Bengkulu Tengah. Sangat kita tunggu," ujarnya.
BKD Benteng berharap Pemprov tidak hanya menyalurkan DBH tahun 2024 namun dapat menyalurkan juga DBH Triwulan I tahun 2025. Sebab dengan kondisi keuangan saat ini, Pemkab Bengkulu Tengah sangat membutuhkan DBH tersebut.
"Bukan saja DBH 2024, kita juga berharap Pemprov bisa menyalurkan DBH Triwulan I tahun 2025 ini. Sebab kita sangat membutuhkan dana mengingat kondisi keuangan daerah sangat minim, dampak dari efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat," terangnya.
BACA JUGA:BKPSDM Benteng: Pengumuman Seleksi PPPK Tahap II Tunggu BKN
Adeansah melanjutkan, terkait berapa DBH yang belum disalurkan Pemprov Bengkulu untuk Pemkab Bengkulu Tengah, pihaknya belum dapat memastikan.
"Kalau untuk angka finalnya kita belum mengetahui pasti. Nanti akan kita lakukan croshcek terlebih dahulu, baru mengetahui berapa angkanya," jelasnya.
Untuk diketahui pula, lantaran DBH tahun 2024 belum disalurkan Pemprov ke Pemkab Bengkulu Tengah, memberikan dampak terhadap keuangan Pemkab Bengkulu Tengah tahun anggaran 2025 ini. Pemkab Bengkulu Tengah pun harus berutang kepada pihak ketiga karena tidak tersedianya anggaran. Bahkan, Pemkab Benteng sempat terutang pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN. Dari data BKD Pemkab Benteng sempat terutang hingga Rp 30 miliar.