Pemdes Kelobak Gelar Pembentukan Kopdes Desa Merah Putih

Desa Kelobak Bentuk Kopdes Merah Putih undang pihak dinas Koperasi Kepahiang.--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com- Melalui Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) pemerintah Desa Kelobak , Kecamatan Kepahiang menggelar pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kades Kelobak, Hengki Yufrizal mengatakan, Pembentukan Kopdes Merah Putih ini didasari oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025. Landasan hukum ini semakin memantapkan langkah masyarakat Kelobak dalam mendirikan badan usaha bersama yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan ekonomi lokal.
"Saya mengajak seluruh warga untuk bersatu padu mendukung program dan instruksi Presiden terkait percepatan pembentukan Kopdes. Dengan jelas manfaat serta tujuan didirikannya Kopdes Merah Putih bagi masyarakat Kelobak. Saya juga menekankan krusialnya pemilihan pengurus yang memiliki kapasitas, kapabilitas, serta rekam jejak yang baik dan amanah di mata masyarakat,"ujar Hengki
Hengki berharap bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih bukan sekadar formalitas, melainkan akan menjadi tonggak sejarah berdirinya koperasi yang mampu menyejahterakan dan memberdayakan ekonomi masyarakat Kelobak.
BACA JUGA:Pemdes Suro Baru Realisasikan Dana Desa Tahun 2025
"Saya juga berpesan kepada pengurus terpilih untuk sungguh-sungguh mengemban amanah masyarakat. Dengan potensi desa yang ada, kami optimis Kopdes Merah Putih akan berdiri kokoh dan berkembang pesat nantinya," yakinnya.
Jalan acara dipandu Ketua BPD Kelobak dan anggota. Tampak hadir Kepala Desa Kelobak, Hengki Yufrizal, Sekretaris Camat (Sekcam) Kepahiang, Arismansyah, SE, Kasi PMD Amrullah, S.Sos, Pendamping Kopdes Merah Putih, Dinas Perindag Kop Kepahiang, Bhabinkamtibmas, Pendamping desa, Ketua BPD dan Anggota, Perangkat desa, toko masyarakat, Pengurus Kopdes Merah Putih desa Kelobak, pemuda, Kader PKK serta unsur lainya.