Berbahaya! Jangan Pasang Antena TV Dekat Kabel Listrik

LISTRIK : Kabel listrik berbahaya --YUS/RK
Radarkoran.com- Baru-baru ini angin kencang menyebabkan tiang antena tv milik warga roboh hingga mengenai kabel listrik milik PLN. Akibatnya pelanggan di wilayah kerja PT PLN (Persero) PLN Kepahiang mengalami pemadaman.
Manager PLN ULP Kepahiang, Kevin Prayoga mengimbau, masyarakat untuk waspada dalam beraktivitas di dekat jaringan listrik milik PLN. Selain itu perlu memperhatikan jarak aman saat berkegiatan di sekitar jaringan listrik, hindari pemasangan tiang antena tv yang melebihi tinggi kabel listrik.
"Kami berharap masyarakat tetap menjaga jarak aman saat beraktivitas atau bekerja di sekitar jaringan listrik PLN. Untuk Jaringan Tegangan Menengah (TM) 20 KV jarak amannya adalah 3 meter dari jaringan listrik," jelas Kevin Prayoga
Bahkan, untuk mendapatkan keamanan dari hal-hal yang tidak diinginkan, agar seluruh pihak berkoordinasi terlebih dahulu dengan PLN sebelum melaksanakan kegiatan yang berisiko terjadi singgungan dengan jaringan listrik, baik itu pemasangan antena tv, antena radio antar penduduk.
BACA JUGA:Kembangkan BUMDes: Bogor Baru Kepahiang Geluti 3 Usaha Ini, Apa Saja?
"Apabila masyarakat ada yang akan melakukan aktivitas di dekat jaringan listrik seperti kegiatan pembangunan, penebangan pohon dekat jaringan listrik, pemasangan antena bisa berkoordinasi dengan pihak PLN," sampainya.
Kevin menambahkan, tegangan listrik jaringan PLN sangat tinggi, sehingga risiko bahayanya sangat besar. Bahkan dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dalam hal kelistrikan.
"Untuk semua informasi, laporan dan keluhan masyarakat bisa mengakses aplikasi PLN Mobile, Contact Center 123 atau bisa datang langsung ke pos jaga PLN ULP Kepahiang," demikian Kevin.