Dinkes Kepahiang Pastikan Jaspel 7 Nakes Labkesda Cair: Sempat Tertunda Setahun

Dinkes Kepahiang pastikan hari ini Jaspel Nakes Labkesda sudah dicairkan--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Sempat tertunda setahun lamanya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa insentif Jasa Pelayanan (Jaspel) tujuh orang Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berdinas di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), sudah bisa dicairkan hari ini, Selasa 20 Mei 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si saat dikonfirmasi terkait kelanjutan Jaspel jemaah haji milik 7 Nakes Labkesda tersebut.
Menurut Tajri, rekomendasi terkait pencairan Jaspel ini sudah sampai di mejanya dan sudah ditandatangani. Sehingga dengan demikian, hari ini juga para Nakes yang bersangkutan sudah bisa mencairkannya.
"InsyaAllah hari ini (Selasa) cair, kemarin sudah ada rekomendasinya di meja saya dan sudah ditandatangani. Hari ini mereka bisa mengambil Jaspel pelayanan haji tersebut," ujar Tajri.
Menurut Tajri, terkait Jaspel jemaah haji 2024 ini sendiri bukan tidak dibayarkan kepada para Nakes Labkesda Kepahiang yang sudah bersusah payah melaksanakan tugasnya. Hanya saja memang ada beberapa kendala yang membuat pencairan Jaspel tersebut menjadi tertunda, hingga baru bisa dibayarkan pada tahun 2025 ini.
"Memang mungkin karena ada kendala di Labkesda, sehingga membuatnya menjadi tertunda. Tapi hari ini sudah bisa dicairkan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Sebanyak 7 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berdinas di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dikabarkan belum menerima upah Jasa Pelayanan (Jaspel) jemaah haji tahun 2024. Jaspel jemaah haji ini, merupakan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji yang bertujuan untuk memastikan seluruh jemaah dalam kondisi fisik yang baik dan siap untuk menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Pemeriksaan yang dilakukan Nakes ini mencakup beberapa hal, seperti pemeriksaan fisik, tes laboratorium (cek darah, urine, dan lainnya.), serta pemeriksaan penunjang lainnya (seperti EKG dan radiologi).
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Bersurat ke KPK: Soal Aset Lahan Puncak Mall
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang, Yudi Susanto, M.Kes mengungkapkan bahwa, memang benar ada 7 orang Nakes yang sampai saat ini belum menerima Jaspel jemaah haji 2024.
Menurut Yudi, hal ini dikarenakan pada awal tahun 2024 lalu, kegiatan tersebut anggarannya belum dimasukkan, sehingga diupayakan pencairannya pada APBD Perubahan. Lantaran kemungkinan ada kendala teknis di Labkesda Kepahiang, sehingga anggaran itu juga tidak bisa cair hingga akhir 2024 lalu. Hal itulah yang menyebabkan, hingga sekarang 7 Nakes tersebut belum menerima haknya.
"Pada awal tahun 2024 anggarannya belum dimasukkan, sehingga waktu itu diupayakan di perubahan. Namun mungkin, karena ada kendala teknis di Labkesda Kepahiang sehingga anggaran itu baru bisa dicairkan tahun 2025," demikian Sekdis.