Kejari Rejang Lebong Musnahkan Barang Bukti 88 Perkara

Kajari, Kapolres, ketua DPRD, Pemkab, PN Rejang Lebong saat melakukan prosesi pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong pada Rabu, 21 Mei 2025--GATOT/RK

"Kalau untuk menghilangkan mungkin akan sulit. Dan tentunya dari DPRD akan mensupport kegiatan yang positif. Selain menyadarkan manusianya, kita juga akan mengupayakan peraturan daerah yang efektif," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan