Kejari Rejang Lebong Musnahkan Barang Bukti 88 Perkara
Editor: Eko Hatmono
|
Rabu , 21 May 2025 - 17:08

Kajari, Kapolres, ketua DPRD, Pemkab, PN Rejang Lebong saat melakukan prosesi pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong pada Rabu, 21 Mei 2025--GATOT/RK
"Kalau untuk menghilangkan mungkin akan sulit. Dan tentunya dari DPRD akan mensupport kegiatan yang positif. Selain menyadarkan manusianya, kita juga akan mengupayakan peraturan daerah yang efektif," ujarnya.