Dewan Dorong Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi dan Berkelanjutan

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, S.E., M.Pd--GATOT/RK
Radarkoran.com - DPRD Provinsi Bengkulu mendorong pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan optimalisasi pengelolaan sampah dengan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, SE, M.Pd, menyoroti persoalan pengelolaan sampah di kabupaten/kota yang dinilai semakin mengkhawatirkan karena belum optimal.
Untuk itu, dirinya mendorong agar pemerintah kabupaten/kota mulai menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan komunitas masyarakat untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
"Kini sudah saatnya kita jadikan pengelolaan sampah ini sebagai prioritas, bukan sekadar formalitas saja. Namun pemerintah juga tidak bisa bekerja sendiri, tapi kalau ada kemauan dan perencanaan yang jelas, maka dukungan itu akan datang," ungkap Andy.
Ia menambahkan, inisiatif utama tetap harus datang dari pemerintah kabupaten/kota sebagai pemangku kebijakan di tingkat lokal. Terlebih, dirinya juga membuka kemungkinan untuk mendorong dukungan dari tingkat provinsi, baik dalam bentuk advokasi anggaran maupun fasilitasi teknis, agar pengelolaan sampah bisa segera dibenahi dengan baik.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Tekankan Persatuan Dalam Kemajemukan
"Saya di provinsi siap mengawal dan mendukung. Tapi kalau tidak ada niat dan langkah serius dari pemerintah kabupaten/kota, maka persoalan ini akan terus berlarut dan membebani masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh dikatakan Andy yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Mukomuko tersebut, seiring perkembangan populasi manusia, jumlah sampah juga mengalami peningkatan yang signifikan. Disisi lain, pengelolaan sampah justru semakin mengkhawatirkan.
Ia mencontohkan, persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Mukomuko yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Model TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang selama ini digunakan di Mukomuko masih menggunakan sistem open dumping, yaitu metode pembuangan sampah terbuka tanpa pengelolaan yang sesuai standar lingkungan hidup.
"Model TPA open dumping sudah tidak relevan lagi karena sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Daerah lain sudah banyak yang beralih ke sistem TPA tertutup dan modern. Kalau Mukomuko masih bertahan dengan sistem lama, maka kita akan menghadapi ancaman darurat sampah," jelasnya Andy.
Lebih jauh, Andy mengaku telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait pengelolaan sampah, terutama di wilayah-wilayah padat penduduk. Aroma menyengat dari lokasi pembuangan, tumpukan sampah yang meluber, hingga pencemaran tanah dan air di sekitar lokasi TPA menjadi isu yang sudah sangat meresahkan.
"Hal ini bukan lagi persoalan yang sepele. Ini soal hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Jika tidak segera diatasi dengan baik, akan menjadi bom waktu," singkatnya.