Seluruh Mobnas Pemkab Lebong Segera Dikumpulkan, Begini Penjelasan BKD

Plt Kepala BKD Lebong Doni Swabuana, ST, M.Si--EKO/RK
Radarkoran.com - Seluruh mobil dinas (mobnas) milik Pemkab Lebong dalam waktu dekat akan segera dikumpulkan dalam apel kendaraan dinas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya Pemkab Lebong dalam menertibkan aset yang mereka miliki.
Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong Doni Swabuana, ST, M.Si mengaku bupati telah menginstruksikan BKD melalui Bidang Aset untuk melakukan penertiban Barang Milik Daerah (BMD). Untuk tahap awal BMD yang akan ditertibkan fokus pada mobil dinas yang tersebar di seluruh OPD.
"Setelah mobil dinas baru selanjutnya BMD lainnya seperti kendaraan roda dua maupun aset tidak bergerak lainnya, " kata Doni.
Dalam penertiban aset ini, Pemkab Lebong sudah membentuk tim lintas OPD. Tim ini akan bertugas untuk mengecek kondisi fisik, surat menyurat, ketaatan membayar pajak termasuk memberikan rekomendasi sanksi apabila ditemukan kendaraan hilang atau dihilangkan hingga rusak akibat kelalaian saat digunakan secara pribadi.
BACA JUGA: Disperkim Siapkan Proposal Program 3 Juta Rumah Presiden
"Jadi nanti akan kita laksanakan apel kendaraan di Pemda. Seluruh kendaraan roda empat harus dikumpulkan. Jika ada kendaraan yang tidak bisa didatangkan, akan kita lakukan kroscek di lapangan dan akan ditelusuri penyebab kerusakan ini akibat apa dan saat rusak siapa yang bertanggungjawab, " kata Doni.
Doni memastikan meski nantinya yang bertanggungjawab adalah pejabat yang tidak lagi bertugas di Kabupaten Lebong, Doni memastikan pihaknya akan menelusurinya untuk mengkonfirmasi terkait dengan kendaraan dinas yang sebelumnya ia gunakan. Terkait hal ini pihaknya juga tidak akan segan mengambil langkah-langkah hukum agar perbuatan yang sudah dilakukan bisa dipertanggungjawabkan.
"Tanpa terkecuali baik itu alat berat, mobil yang dipinjampakaikan kepada kepala desa, ormas maupun lembaga lainnya, semuanya akan ditelusuri, " demikian Doni.