Disperkim Siapkan Proposal Program 3 Juta Rumah Presiden

Program 3 juta rumah presiden--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong saat ini tengah menyiapkan sejumlah dokumen dan proposal untuk mengajukan program 3 juta rumah yang disiapkan oleh pemerintah pusat.

"Sedang kami susun, tentu akan kami buat sebaik mungkin (Proposal, red) sesuai perintah Pak Bupati," singkatnya.

Sebelumnya, Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH meminta agar Disperkim Lebong untuk mengejar program 3 juta rumah yang merupakan program Presiden Republik Indonesia. Apalagi dirinya sudah mengikuti rapat koordinasi teknis perumahan perdesaan yang diselenggarakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, di Jakarta, 29 April 2025 lalu. 

"Rakor itu, akan kita jadikan momentum untuk memperjuangkan hak masyarkat Lebong untuk mendapatkan bantuan program 3 juta rumah," katanya. 

Menurut Azhari, program bantuan rumah tidak layak huni sangat dibutuhkan oleh masyarkat Lebong karena masih cukup banyak masyarkat yang belum memiliki rumah yang masuk  katagori layak huni. Bahkan, masih ada masyarkat di Kabupaten Lebong belum memiliki rumah.

BACA JUGA:Inspektorat Ingatkan Desa Lunasi Pajak DD/ADD 2024

"Kita ingin masyarakat yang belum memiliki rumah atau tinggal di rumah tidak layak huni dapat segera terbantu," lanjutnya. 

Dalam pengajuan proposal untuk mendapatkan program 3 juta rumah itu, Disperkim diminta untuk menyusun proposal sebaik mungkin, agar proposal yang diajukan dapat disetujui.

Jika proposal itu selesai dikerjakan, ia minta segera disampaikan kepada Kementerian. Agar, tidak ada keterlambatan dalam pengajuan program tersebut. 

"Program ini sangat jelas manfaatnya dan harus bisa kita realisasikan untuk warga Lebong," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan