Penanggungjawab Mobnas Siap-siap Disanksi Jika...

Pemkab Lebong akan mengumpulkan seluruh mobnas yang tersebar di seluruh OPD dalam waktu dekat--EKO/RK

Radarkoran.com - Pemkab Lebong dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh mobil dinas (mobnas) yang tersebar di seluruh OPD. Dalam penertiban aset daerah ini, Pemkab Lebong tak akan segan-segan memberiksan sanksi jika ditemukan mobnas yang rusak akibat digunakan secara pribadi atau justru malah sengaja dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong, Doni Swabuana, ST, M.Si menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan instruksi dari bupati untuk menertibkan Barang Milik Daerah (BMD). Fokus untuk tahap awal, BMD yang akan ditertibkan adalah mobnas yang tersebar di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong.

"Setelah mobil dinas baru selanjutnya BMD lainnya seperti kendaraan roda dua maupun aset tidak bergerak, bangunan, lahan dan aset lainnya, " kata Doni.

Pemkab Lebong sudah membentuk tim lintas OPD dalam upaya penertiban aset daerah ini. Mulai dari BKD, Inspektorat, Satpol PP hingga jajaran Asisten Setkab. Nantinya tim yang sudah dibentuk akan mengecek kondisi setiap mobnas. Seperti fisik kendaraan, kelengkapan surat menyurat, ketaatan membayar pajak termasuk memberikan rekomendasi sanksi apabila ditemukan kendaraan yang hilang atau dihilangkan. Hingga mobnas yang rusak akibat kelalaian saat digunakan secara pribadi atau justru sengaja dirusak. Adapun teknis pemeriksaan mobnas yang akan dilakukan yaitu dengan meminta seluruh OPD penanggungjawab pemegang mobnas untuk mengumpulkannya.

BACA JUGA:316 Bidang Tanah Milik Pemkab Lebong Belum Bersertifikat

"Jadi nanti akan kita laksanakan apel kendaraan di Pemda. Seluruh kendaraan roda empat harus dikumpulkan. Selanjutnya tim akan melakukan pemeriksaan satu per satu mobnas, " tambah Doni.

Jika dalam pelaksanaannya nanti ada kendaraan yang tidak bisa didatangkan, Doni memastikan tim akan melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi langsung tempat mobnas berada sekalipun itu di bengkel atau justru di luar daerah.

"Akan kita lakukan kroscek di lapangan dan akan ditelusuri penyebab kerusakan ini akibat apa dan saat rusak, siapa yang bertanggungjawab, " kata Doni.

Doni memastikan meski nantinya yang bertanggungjawab adalah pejabat yang tidak lagi bertugas di Kabupaten Lebong, Doni memastikan pihaknya akan menelusurinya untuk mengkonfirmasi terkait dengan kendaraan dinas yang sebelumnya ia gunakan. Terkait hal ini pihaknya juga tidak akan segan mengambil langkah-langkah hukum agar perbuatan yang sudah dilakukan bisa dipertanggungjawabkan.

"Tanpa terkecuali baik itu alat berat, mobil yang dipinjampakaikan kepada kepala desa, ormas maupun lembaga lainnya, semuanya akan ditelusuri, " demikian Doni. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan