Satlantas Polres Kepahiang Tilang 4 Motor : Terlibat Bali dan Gunakan Knalpot Brong

Sejumlah pengendara ditilang Satlantas Polres Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu kembali melakukan penindakan terhadap para pelaku Balap Liar (Bali) serta pengguna knalpot brong di Wilkum Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, pada Sabtu 24 Mei 2025.

Kali ini, para pelaku yang belum juga taubat ini, beraksi lagi di kawasan Kompleks Perkantoran SPP Desa Kelobak, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang pada sore hari.

Alih-alih bisa menghindari kejaran petugas, keempat pelaku akhirnya berhasil diringkus dan disanksi tilang oleh jajaran Satlantas Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Alex Candra, S.Sos, MH mengungkapkan bahwa keempat kendaraan roda dua milik para pelaku, saat ini dikandangkan oleh pihaknya.

"Kita kemarin melakukan patroli, ternyata memang masih ada pelaku yang nekat melakukan aksi Balap Liar dan menggunakan knalpot brong. Atas dasar pelanggaran ini, keempat kendaraan akhirnya kita sanksi tilang," ujar Kasat Lantas.

Menurut Kasat, patroli hunting terhadap gangguan Kamseltibcar Lantas di Wilkum Polres Kepahiang akan selalu mereka laksanakan. Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya Laka Lantas, serta mengurangi para pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA:629 Calon PPPK Kabupaten Kepahiang Belum Aman, Walaupun Selesai Jalani CAT: Ini Alasannya!

"Kita akan rutin melakukan hunting, supaya terciptanya Kamseltibcar Lantas yang lebih baik, meminimalisir terjadinya Laka Lantas dan juga mengurangi jumlah para pelanggar Lalu Lintas," sambungnya.

Sementara itu disisi lainnya, Kasat juga mengimbau agar seluruh masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Setiap kali berkendara, Kasat mengingatkan agar masyarakat selalu menggunakan atribut lalu lintas yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Atribut berkendara harus selalu dipakai, ini bukan sekadar untuk lepas dari jerat tilang saja, namun juga untuk keselamatan para pengendara itu sendiri," demikian Kasat Lantas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan