Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP PSH Atas LKPD 2024

Sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan oleh badan pemeriksaan keuangan pada Senin, 26 Mei 2025--GATOT/RK
2. Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan. Dimana ada dua paket pekerjaan pembangunan jaringan distribusi SPAM Regional di Dinas PUTR menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp7.23 miliar. Dari jumlah tersebut telah dipulihkan seluruhnya ke Kas Daerah sebesar Rp7.23 miliar, dan
3. Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, terkait dengan pengadaan buku melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah) terdapat kelebihan pembayaran sebesar sebesar Rp264,41 juta. Dari jumlah tersebut telah dipulihkan seluruhnya ke Kas Daerah sebesar Rp264,41 juta.
Selain itu, BPK juga melaporkan permasalahan lainnya yang ditemukan dalam pemeriksaan, antara lain:
1. Belanja Perjalanan Dinas pada 34 SKPD tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan. kelebihan pembayaran sebesar Rp3.43 Miliar, dan telah dipulihkan sebesar Rp1,17 Miliar.
2. Terdapat juga permasalahan Belanja Modal lainnya, yaitu pada enam SKPD terdapat kurang volume dan ketidak sesuaian spesifikasi kontrak sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp3,17 Miliar, dan telah dipulihkan sebesar Rp33,38 Juta.
3. Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD tidak dapat mempertanggungjawabkan belanja sebesar Rp3,97 Miliar, dan telah dipulihkan sebesar Rp424,30 Juta.
4. Pelaksanaan disiplin anggaran terkait pengendalian defisit APBD dan Utang Jangka Pendek Lainnya belum memadai, sehingga mengakibatkan risiko tertundanya pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemprov Bengkulu.
5. Alokasi Anggaran Belanja Jasa Iklan/Reklame Film, dan Pemotretan TA 2024 sebesar Rp56.06 Miliar belum sepenuhnya disusun sesuai skala prioritas, sehingga mengakibatkan anggaran belanja daerah Pemprov Bengkulu tidak efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah, diantaranya ditunjukkan dengan belum terpenuhinya alokasi anggaran mandatory spending untuk belanja infrastruktur pelayanan publik.