Jalan Kabupaten Mulai Menyemak, Ini Penjelasan Kabid Bina Marga

Salah satu ruas jalan kabupaten kondisinya sudah mulai menyempit akibat rumput liar yang tumbuh subur di sisi jalan.--EKO/RK
Radarkoran.com - Sejumlah ruas jalan kabupaten yang ada di sekitaran pusat pemerintahan Kabupaten Lebong saat ini kondisinya mulai menyemak dan menyempit akibat rumput liar yang tumbuh subur di sisi jalan.
Misalnya jalan di samping Kejari Lebong menuju simpang lima komplek perkantoran. Kondisi jalan tersebut saat ini sudah mulai banyak ditumbuhi rumput liar dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Terkait hal ini Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub Lebong Bustari, ST mengatakan jika di tahun 2025 telah disiapkan anggaran Rp 200 juta untuk melakukan kegiatan tebas bayang jalan kabupaten.
Hanya pola pelaksanaan tebas bayang yang akan mereka laksanakan tahun ini dipastikan berbeda dengan tahun sebelumnya. Yaitu dengan swakelola menggandeng pihak ketiga.
"Jadi tidak lagi menunjuk orang yang ada di desa itu. Itulah sekarang banyak yang bermasalah karena tidak sesuai dengan alur dan petunjuk swakelolanya, " kata Bustari.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Raih Opini WDP
Dalam hal ini, Bustari mengaku masih akan mempelajari terkait dengan teknis pelaksanaan tebas bayang dengan sistem swakelola pihak ketiga yang sudah diterapkan di beberapa daerah di Provinsi Bengkulu. Seperti di Kota Bengkulu, Benteng dan Kepahiang."Tahun ini untuk tebas bayang ada Rp 200 juta dan pemeliharaan jembatan sekitar Rp 500 juta, " tambah Bustari.
Bustari memastikan akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada agar apa yang sebelumnya terjadi di Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Hub tidak kembali terulang.
"Kita lihat nanti aturan swakelola pihak ketiga ini seperti apa. Apakah nanti dibuat perjanjian kerjasama atau kontrak kecil saat ini masih kami pelajari lebih lanjut, " tambah Bustari.
Pada intinya, Bustari ingin agar kegiatan tebas bayang ini bisa dilaksanakan tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Kita tidak mau kita sudah kerja, kita sudah payah, kita sudah serahkan kepada masarakat setempat tapi justru tidak boleh. Kita tidak mau menjadi masalah karenanya akan kita ikuti aturan. terpenting kerja selesai dan aman, " demikian Bustari.