Pembebasan Lahan di Desa Talang Ratu Dikaji Ulang, Dinas PUPR-Hub Bentuk Tim

Pembebasan lahan untuk pembukaan jalan baru di Desa Talang Artu dikaji ulang--IST/RK

Radarkoran.com - Meski sebelumnya telah disepakati, namun Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong akan kembali mengkaji ulang biaya pembebasan lahan milik warga Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang yang terdampak rencana pembangunan jalan baru.

Saat dijabat oleh Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si sebagai Plt Ketua Dinas PUPR-Hub Lebong, telah disepakati harga pembebasan lahan warga yang terdampak yaitu sebesar Rp60 ribu/meter persegi. Saat ini, setelah Plt Kadis PUPR-P Lebong berganti, biaya pembebasan lahan itu akan kembali dilakukan pembahasan ulang.

Plt. Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Elvi Andriani, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kanwil Badan Pertanahan Nasional dan KPKNL untuk meminta penilaian harga lahan secara profesional dan objektif. Tim yang dibentuk akan turun langsung ke lapangan untuk menilai ulang besaran harga per meter lahan yang akan dibebaskan.

"Tim ini akan memastikan harga yang ditawarkan sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami ingin proses ini berjalan transparan dan adil bagi semua pihak," ujar Elvi.

Setelah hasil survei dari tim pembebasan lahan keluar, Dinas PUPR-Hub akan menggelar pertemuan ulang dengan masyarakat Desa Talang Ratu. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menyampaikan hasil kajian terbaru dan menyepakati besaran ganti rugi yang tepat.

BACA JUGA:Soal Rencana Gubernur Ngantor di Lebong, Rachman: Tanggal Merah, Tunggu Informasi dari Provinsi

"Kami akan membentuk tim pembebasan lahan, sebelum menentukan biaya ganti rugi," sampainya.

Elvi menegaskan bahwa pendekatan ini dilakukan untuk menghindari konflik serta memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Harapan kita masyarakat dapat mempermudah rencana pembangunan jalan baru ini, terlebih mengingat akses jalan yang lama sudah sangat tidak memungkinkan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan