Kasus Penikaman Pemuda Seguring, Polres Rejang Lebong Tetapkan 2 Tersangka
TERSANGKA : 2 tersangka kasus penikaman pemuda seguring yaitu Fr dan Pi saat dibawa petugas Polres Rejang Lebong untuk dihadirkan dalam konferesnsi pers.--DWI/RK
"Tersulut emosi pak, saya menyesal pak karena perbuatan itu pak, " singkatnya.
Sekedar mengulas, peristiwa berdarah itu berawal saat korban berboncengan motor dengan temannya Nadia Lestari (17) warga Kecamatan Ujan Mas Kecamatan Kepahiang, Minggu 7 Januari 2024 sekira pukul 16.30 WIB. Mereka beriringan dengan dua temannya, Aldi (15) dan Ferdi (15) yang juga berboncengan motor menuju Curup.
Saat melintas di wilayah Kecamatan Ujan Mas, mereka dikejar dan diikuti oleh dua pelaku yang berbonecngan sepeda motor. Bahkan pelaku sempat memukul Aldi. Pelaku baru berhenti mengejar dan mengikuti mereka di wilayah Desa Pulo Geto.
Saat melanjutkan perjalanan sampai di depan simpang Tempel Rejo, korban dan temannya kembali bertemu pelaku dan kembali terjadi kejar-kejaran.
Sampainya di Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Kabupten Rejang Lebong, korban dan 3 saksi dicoba diberhentikan oleh pelaku.
Bahkan saat itu saksi Nadia sempat dilempar batu dan korban langsung memberhentikan motornya kemudian turun dari motor.
Saat itulah korban langsung ditikam menggunakan pisau oleh pelaku hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara para pelaku langsung lari meninggalkan tempat kejadian.