Doni Swabuana Dilantik sebagai Pj Sekda, Azhari : Energi Baru

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH melantik dan mengambil sumpah Asisten II Setkab Lebong Doni Swabuana, ST, M.SI sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Lebong.--EKO/RK
Radarkoran.com - Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH melantik dan mengambil sumpah Asisten II Setkab Lebong Doni Swabuana, ST, M.SI sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Lebong, Rabu 28 Mei 2025 di Aula Setda Kabupaten Lebong.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Azhari berpesan agar Pj Sekda yang baru dilantik bisa segera menjalankan tugas-tugasnya dalam mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati Lebong.
"Tentu ini adalah energi baru. Doni adalah seorang birokrat yang dekat dengan Wabup, tentu ini adalah kolaborasi yang cukup mempuni, " tambah Azhari.
Azhari berharap dengan ditunjuknya Doni sebagai Pj Sekda, pekerjaan rumah yang sudah menunggu bisa segera dituntaskan.
"Cukup banyak PR, termasuk soal aset hingga mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati. Kami sudah berusa berlari tapi OPD masih merangkak. Dengan dibantu Sekda agar dapat memberi cambukan lebih keras agar visi misi kami bisa berjalan, " lanjutnya.
Azhari yakin dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki Doni berjalannya roda pemerintahan dan birokrasi akan semakin baik.
BACA JUGA:PTM Muara Aman Belum Hasilkan PAD, Ini Kendalanya
"Kita tahu rekam jejaknya baik selama di Kabupaten Lebong maupun di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Saya tidak meragukan lagi kinerjanya, " singkat Azhari.
Terpisah, usai dilantik sebagai Pj Sekda Doni mengatakan akan segera menjalankan tugasnya sebagaimana yang diamanatkan oleh bupati Azhari. Prioritasnya adalah melakukan pembenahan birokrasi, pengangkatan CPNS formasi 2024, evaluasi Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT), evaluasi seleksi PPPK hingga pembayaran TPP bagi ASN di lingkungen Pemkab Lebong.
"Termasuk menuntaskan kebijakan efisiensi anggaran dengan menyempurnakan dan memfinalkan DPA masing-masing OPD, " singkat Doni.
Diketahui pengangkatan Doni Swabuana, ST, M.Si sebagai Pj Sekda Kabupaten Lebong tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lebong nomor 176 tahun 2025.