Bupati Bengkulu Tengah Ingatkan ASN Jangan Lakukan Pungli

INGATKAN : Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto mengingatkan semua ASN di daerah tersebut untuk tidak melakukan tindakan pungutan liar. --CANDRA/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu mengambil langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan bersih, bebas praktik pungutan liar atau Pungli. Pemkab Bengkulu Tengah melakukan audiensi bersama Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap dalam kapasitasnya sebagai penasihat UPP Saber Pungli menyampaikan arahan langsung kepada Tim Saber Pungli untuk menjalankan program kerja menyesuaikan dengan kondisi daerah. Dirinya menekankan bahwa kehadiran Saber Pungli di Bengkulu Tengah harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Yang terpenting ASN di Bengkulu Tengah jangan lakukan Pungli. Mudah - mudahan keberadaan Tim UPP Saber Pungli di Bengkulu Tengah, praktik Pungli tidak pernah terjadi kedepannya," kata Bupati Rachmat.
"Kami bertemu secara resmi dengan UPP Saber Pungli kemarin (Rabu, red). Dalam kesempatan tersebut saya menekankan jika keberadaan mereka harus terasa nyata dan berdampak positif. Jangan sampai hanya sekadar formalitas saja," sambung Bupati Rachmat.
BACA JUGA:Tanggapi Soal Kelangkaan BBM, Sultan Sebut Pentingnya Penanganan Jangka Panjang
Bupati Bengkulu Tengah ini mengimbau semua ASN tanpa terkecuali untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menghindari praktik tidak etis atau intervensi yang tidak semestinya. "Seluruh ASN, ya mari kita bekerja sesuai aturan yang berlaku Jangan ada intervensi yang tidak benar, dalam hal menjalankan tugas. Semua dari kita harus patuh pada regulasi," ucapnya.
Bupati Rachmat pun berharap, UPP Saber Pungli tidak perlu sampai melakukan tindakan hukum, lantaran hal tersebut menunjukkan ada sistem kerja yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bupati Rachmat lebih mendorong pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi.
"Jadi, idealnya Saber Pungli cukup melakukan sosialisasi dan edukasi. Kalau harus sampai ke tindakan hukum, berarti ada yang salah di dalam sistem kita," papar Bupati Rachmat.
Meskipun demikian, Bupati Bengkulu Tengah ini mengakui UPP Saber Pungli memiliki wewenang penuh untuk melakukan penindakan bila memang diperlukan. "Maka dari itu, tadi saya ingatkan seluruh ASN untuk menjalankan tugas sesuai dengan porsi dan aturan yang berlaku. Sebab saber Pungli tetap memiliki kewenangan penuh melakukan penindakan," pungkas Bupati Rachmat.