Nasib 629 PPPK Kabupaten Kepahiang Ditentukan: Penuh Waktu atau Paruh Waktu? Begini Kata Sekkab Hartono

Begini kata Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono soal peserta PPPK --JIMMY/RK
Radarkoran.com- Setelah dipastikan ada 11 orang peserta yang dinyatakan gugur lantaran tidak hadir dalam seleksi Computer Assist Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Kepahiang, artinya saat ini menyisakan sebanyak 629 peserta saja. Selanjutnya, apakah 629 peserta ini bernasib untuk menjadi PPPK Kabupaten Kepahiang penuh waktu atau tidak? menjawab itu, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH belum bisa memastikannya.
Hanya saja menurut Hartono, nantinya Pemkab Kepahiang akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Nah itu (penuh waktu atau paruh waktu) kita belum bisa pastikan, tapi yang jelas kita tentu akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada," ujar Sekkab Kepahiang.
Menurut Sekkab, sebanyak 629 peserta ini telah menyelesaikan tahapan seleksi CAT. Saat ini peserta tinggal menunggu pengumuman kelulusan, yang dijadwalkan pada 16 Juni 2025 nanti.
"Pengumuman kelulusannya akan dilakukan pada 16 Juni 2025 mendatang, ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," sambungnya.
BACA JUGA:SDN 22 Kepahiang Laksanakan Sumatif Akhir Semester TA 2024/2025
BACA JUGA:Desa Cugung Lalang Ujan Mas Bentuk Kopdes Merah Putih: Awal Kemandirian Desa
Sebelumnya diberitakan bahwa, Meskipun sudah melalui tahapan seleksi CAT hingga tuntas, namun para peserta PPPK tahap II Kabupaten Kepahiang diminta untuk tidak cepat berpuas diri.
Bagaimana tidak, sampai dengan detik ini, belum ada jaminan terhadap mereka yang merupakan para honorer di lingkungan Pemkab Kepahiang ini, akan diangkat langsung menjadi PPPK. Pasalnya menurut Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian pada BKD PSDM Kabupaten Kepahiang, Bahru Rozi, SH, pihaknya akan kembali meneliti berkas administrasi para peserta ini.
Sejauh ini, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang telah meminta seluruh peserta seleksi PPPK tahap II, untuk menyerahkan dokumen lengkap dengan SK pengangkatan sebagai honorer sejak awal bertugas.
"Yang kita lakukan hanya sebagai bentuk antisipasi saja. Kita tak ingin seperti yang terjadi di daerah lain. Kalau kecolongan, yang pertama kali jadi sasaran pastinya kita," demikian Bahru Rozi.