1.508 Kuota Jamkesda Bengkulu Tengah Belum Terisi, Bupati Rachmat: Warga Silakan Mendaftar

MENDAFTAR : Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap mengimbau masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah mendaftar Jamkesda, bagi yang belum terdaftar BPJS Kesehatan maupun yang belum terdaftar JKS KIS. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) menganggarkan dana sebesar Rp 9 miliaran untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), bagi masyarakat yang membutuhkan. Anggaran tersebut untuk kuota 20 ribu Jamkesda. 

Tapi sayangnya, sampai dengan awal Juni 2025 ini kuota yang sudah terisi baru 18.492. Sedangkan masih tersisa 1.508 kuota Jamkesda yang belum terisi. 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap. Karena itu pula dia meminta masyarakat untuk mendadaftar. 

"Jamkesda ini diperuntukkan bagi masyarakat Bengkulu Tengah, tanpa pengecualian. Kami pemerintah daerah, menginginkan semua masyarakat di Bengkulu Tengah mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik," kata Bupati Rachmat. 

Lebih lanjut ditegaskan Bupati Rachmat, bagi masyarakat yang sudah mengurus dan mengajukan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tapi masih belum ada kejelasan, silakan melapor atau hubungi dirinya secara langsung. 

"Jamkesda ini untuk masyarakat Bengkulu Tengah yang membutuhkan. Terlebih bagi masyarakat yang selama ini memang belum terdaftar sebagai peserta JKS KIS. Pemkab Bengkulu Tengah tidak ingin ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Jadi saya ingatkan kembali, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, mendaftarlah Jamkesda karena kuota masih tersedia," sampainya. 

BACA JUGA:Pengadilan Agama Bengkulu Tengah Segera Berdiri, Bupati Serahkan Sertifikat Lahan

BACA JUGA: 18 Karyawan PT. RAA di Bengkulu Tengah Diduga Dipecat Sepihak

Di sisi lain, Bupati Rachmat juga mengingatkan seluruh Puskesmas serta RSUD Bengkulu Tengah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. 

"Ya jangan sampai ada Puskesmas di Bengkulu Tengah ini terutama sekali RSUD, yang menolak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Kalau masyarakat tersebut tidak ada BPJS Kesehatan atau BPJS-nya mati, tetap harus dilayani. Apabila ada yang menolak, silakan laporkan ke saya," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, S.KM menyampaikan, masyarakat yang ingin mendapatkan Jamkesda harus membawa surat pernyataan dari pemerintah desa setempat, diketahui oleh pihak kecamatan. Selanjutnya harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Tengah.  

"Setelah mendapatkan surat pernyataan dari pemerintah desa, yang diketahui oleh pihak kecamatan, minta juga surat rekomendasi dari Dinsos. Ya silakan datang dan minta verifikasi ke kantor Dinsos yang berada di Desa Taba Pasmah Kecamatan Talang Empat. Setelah semuanya selesai, masyarakat ke gerai Dinkes Bengkulu Tengah yang berada di MPP di Desa Nakau," jelasnya. 

Selanjutnya Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah akan mengajukan ke BPJS Kesehatan, guna dilakukan verifikasi. Apabila hasil verifikasinya tidak terdapat masalah, maka masyarakat yang bersangkutan akan diakomodir mendapatkan program Jamkesda. Sebaliknya jika ada masalah, masyarakat yang bersangkutan diminta untuk memenuhi persyaratan yang dianggap belum lengkap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan