Polres Kepahiang Kembalikan Sepeda Motor Warga Tangsi Baru, yang Sebelumnya Dicuri Penjual Es Krim Keliling

SERAHKAN : Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto S.IK menyerahkan sepada motor kepada pemiliknya, yang sebelumnya dicuri oleh terduga pelaku yang berprofesi sebagai penjual es krim keliling, yang sudah berhasil ditangkap.--DOK/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Polres Kepahiang Polda Bengkulu kembalikan sepeda motor warga Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, pada Kamis 25 Januari 2024.

Sepeda motor yang dikembalikan tersebut, sebelumnya sempat ducuri oleh terduga pelaku berinisial SD yang berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Kepahiang dibantuk jajaran Polsek Kabawetan, pada Rabu 24 Januari 2024.  

Penyerahan sepeda motor Honda Revo Fit kepada pemiliknya Joni Saputra warga Tangsi Baru ini dilakukan langsung oleh Kapolres Kepahiang AKBP. Eko Munarianto, S.IK.

Diketahui, sebelumnya korban sudah melaporkan kehilangan sepeda motornya tersebut.   

"Hari ini (Kamis, red), korban datangkan ke Polres Kepahiang untuk mengambil kembali apa yang menjadi hak nya, dalam hal ini kendaraan jenis Revo Fit yang sempat dicuri oleh terduga pelaku," ujar Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, Kamis 25 Januari 2024.

Pada kesempatan ini, Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munariantojuga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati ketika memarkirkan kendaraannya, terutama saat bekerja di kebun.

"Jangan parkirkan kendaraan di sembarang tempat. Kalau diparkirkan, harus ditambah kunci pengaman. Kemudian, parkirkan kendaraan di lokasi yang bisa atau terlihat oleh mata kita, sehingga selalu bisa mengawasinya," ujarnya.

BACA JUGA:Penjual Es Krim di Kepahiang Ditembak karena Berusaha Kabur saat Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Penjual Es Krim Keliling di Kepahiang Terlibat 8 TKP Pencurian Sepeda Motor

"Karena kita sendiri lah yang harus lebih waspada dan berhati-hati dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Sebab kejahatan itu, terkadang muncul niat dari pelakunya karena adanya kesempatan," pesan Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto.  

"Ada 5 unit sepeda motor yang diamankan, seluruhnya tidak mempunyai surat-surat. Karena satu unit motor sudah diambil oleh pemiliknya, maka masih ada 

4 unit sepeda motor lagi yang masih kita amankan. Jika bagi ada warga yang merasa kehilangan dan bisa membuktikannya dengan surat-surat kendaraan, silakan mendatangi Polres Kepahiang dan bawa pulang kendaraannya," demikian Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto. 

Sementara itu, Joni Saputra sebagai pemilik sepeda motor menyampaikan terima kasih dan apresiasinya terhadap jajaran Polres Kepahiang yang telah merespon cepat laporannya, serta berhasil membekuk terduga pelaku.

Karena menurut Joni, dia terpukul usai kehilangan motor satu-satunya miliknya itu, yang digunakan untuk mencari nafkah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan