Pemkab Benteng Kantongi Izin Kemendagri, Ujikom Pejabat Eselon II Segera

UJIKOM : Pj. Sekkab Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menyampaikan, Pemkab Benteng telah menyiapkan semua tahapan teknis pelaksanaan Ujikom pejabat eselon II yang segera diselenggarakan. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng), segera melaksanakan Uji Kompetensi atau Ujikom, pejabat Eselon II yang ada di lingkup pemerintah daerah tersebut. Bukan tanpa dasar, sebab Pemkab Benteng sudah mengantongi izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Informasi tersebut disampaikan Pj. Sekkab Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH. Dia menerangkan, Pemkab Benteng telah mempersiapkan semua tahapan teknis yang diperlukan. 

"Sekarang kita sudah mengantongi izin dari Kemendagri. Jadi pelaksanaan Ujikom pejabat eselon II segera dilaksanakan. Tetapi sebelum itu, ya kita masih butuh serta menunggu persetujuan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Semoga persetujuan dari BKN juga bisa kita dapat dalam waktu dekat," papar Pj. Sekkab Benteng, Hendri Donal, Selasa 10 Juni 2025. 

Lebih lanjut mantan Kabag Hukum Setkab Benteng ini memaparkan, walaupun surat persetujuan dari BKN belum turun, Pemkab Benteng telah membentuk 

Tim Seleksi atau Timsel sebagai bagian persiapan teknis pelaksanaan Ujikom. Timsel yang dibentuk terdiri dari perwakilan Pemkab Benteng, Pemprov serta akademisi yang berkompeten di bidang manajemen pemerintahan dan kepegawaian.

BACA JUGA:Kepala Bappeda Benteng Tegaskan Isu MBG Batal Tidak Benar

BACA JUGA:Kemenag Benteng: Jemaah Haji Dijadwalkan Pulang 13 Juni

"Timsel sudah kita bentuk dan sudah siap bekerja. Untuk komposisinya mencakup unsur pemerintah daerah dan dari kalangan akademisi. Pada intinya kalau terkait persiapan teknis Ujikom ini, semuanya sudah siap," kata Pj. Sekkab Benteng, Hendri Donal. 

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengungkapkan, hasil pelaksanaan Ujikom akan menjadi acuan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menyusun daftar mutasi. Setelah itu daftar mutasi diajukan ke BKN untuk mendapat rekomendasi, bahkan persetujuan pelantikan dari Kemendagri.

"Hasil Ujikom nantinya akan menjadi dasar penempatan pejabat sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Pelaksanaan Ujikom adalah langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi, sekaligus mengisi sejumlah jabatan kosong pada level eselon II," terang Kaban yang akrab disapa Lipi ini.

Ia pun menambahkan, diharapkan pula melalui pelaksanaan Ujikom pejabat eselon II, Pemkab Benteng bisa mendapatkan pejabat yang tepat untuk mengisi posisi yang tepat, demi peningkatan pelayanan publik yang lebih maksimal. "Semoga bisa dilaksanakan segera (Ujikom, red). Kita tunggu saja informasi lebih lanjut," demikian Lipi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan