Pemkab Rejang Lebong Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Bahas Rencana Pembangunan Daerah

Pembukaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025-2029 bertempat di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong--GATOT/RK

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Dorong Realisasi Program MBG

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Fikri mengajak semua untuk menjadikan forum Musrenvangini sebagai ajang tukar pikiran, menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan demi penyempurnaan dokumen RPJMD yang benar-benar berpihak kepada kebutuhan rakyat.

"Kita perlu membangun Sinergi dan kolaborasi antar sektor dan antar pemangku kepentingan agar pembangunan yang dirancang dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Marilah kita jadikan momentum RPJMD ini sebagai langkah awal  bersama dalam membangun masa depan kabupaten Rejang Lebong yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera," papar Bupati.

Dirinya juga optimis  dengan semangat bersama dan komitmen kuat dari seluruh elemen masyarakat, mampu mewujudkan cita-cita pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

"Semoga dengan kegiatan ini dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan program dan kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Rejang Lebong," singkat Bupati Fikri.

Sementara itu, Kepala Bappeda Rejang Lebong dalam sambutannya mengatakan jika kegiatan Musrenvang ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), menyatakan bahwa Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah disempurnakan berdasarkan hasil forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran Renja Perangkat Daerah.

"Hasil Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Dengan demikian, diharapkan rencana pembangunan daerah dapat lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Musrenbang ini  menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan stakeholders untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan daerah. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan rencana pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Dengan pembukaan Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025, diharapkan proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar dan efektif, serta menghasilkan rencana pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan