Kades Suro Baru Imbau Masyarakat Bayar PBB-P2 Tepat Waktu

Kades Suro Baru Asep Friatna menghimbau masyarakatnya untuk taat dalam pembayaran pajak.--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com- Bertempat di balai Desa Suro Baru, Pemerintah Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas Kebupaten Kepahiang, pada Sabtu 14 Juni 2025. Kades mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Suro Baru agar segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Dikatakan Kepala Desa, Asep Friatna melalui surat himbauan yang ditujukan kepada Kepala Dusun masing - masing di lingkungan Desa Suro baru agar di sosialisasikan kepada warganya masing-masing.
"Saya menghimbau kepada seluruh Kadus masing masing untuk bisa mengkoordinir warga yang tidak bisa membayarkan pajak secara langsung, agar bisa dititipkan pemerintah Desa Suro Baru. hal ini supaya mempermudahkan warga untuk membayar pajak PBB-P2 di tahun 2025," sampai Asep.
Lanjut Asep bahwa ini adalah kewajiban masyarakat untuk membayar pajak selaku Warga Negara Indonesia yang baik dan bijak.
BACA JUGA:Kebagian DAK Rp 260 juta: 25 Unit MCK Desa Suro Lembak di Kepahiang Mulai Dikerjakan
BACA JUGA:Mengilang dalam Waktu Singkat: Ini Jejak Terduga Pelaku Penipuan Anggota DPRD Kepahiang
"Orang bijak ya bayar pajak, jangan sampai tidak dibayarkan," tambah Kades
"Kalau ada kesalahan dalam penulisan nama atau objek tanah silahkan lapor ke kantor Desa Suro Baru biar diurus nanti, dan juga bila jumlah yang dibayarkan tidak sesuai silahkan langsung temui Kasi Pemerintah Desa," pungkas Kades.