Kebagian DAK Rp 260 juta: 25 Unit MCK Desa Suro Lembak di Kepahiang Mulai Dikerjakan

Para Pekerja Membangun MCK desa Suro Lembak melalui DAK 2025.--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com- Walaupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2025 fisik dipangkas habis Dikarenakan Inpres nomor 1 tahun 2025. Namun, yang masih tersisa adalah DAK sanitasi senilai Rp 6,5 miliar, anggaran tersebut dialokasikan untuk membangun sebanyak 450 unit MCK, Yang tersebar di sejumlah Desa di kabupaten Kepahiang. Salah satunya Desa Suro Lembak, Kecamatan Ujan Mas, yang mendapatkan bantuan 25 unit MCK, yang dikerjakan oleh masyarakat setempat.
Dikatakan Kades Suro Lembak, Amrullah bahwa Desa Suro Lembak pada tahun 2025 ini, mendapat bantuan MCK dari dinas PUPR Kabupaten Kepahiang sebanyak 25 Unit. Yang tersebar di dua Dldusun, Yakni Dusun Satu 17 Unit, Dan Dusun Dua 8 Unit. Semua Pekerjaan Dikerjakan Oleh Masyarakat Setempat.Sistem Pengelolaan nya Berbadan Hukum. Ketua Sekretaris, Bendahara Dan Pengurus lainya Masuk Dalam Akta Notaris Jelasnya.
"Desa Suro Lembak Pada Tahun 2025 ini, Mendapat Bantuan MCK Dari Dinas PUPR Kepahiang, sebanyak 25 Unit. Yang tersebar di dua Dusun, Yakni dusun satu 17 unit dan dusun dua 8 unit. Semua pekerjaan dikerjakan masyarakat kita sendiri. Sistem pengelolaan nya berbadan hukum. Dengan struktur Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Pengurus lainya masuk dalam akta notaris," kata Amrullah.
Amrullah menambahkan untuk pencairan uangnya melalui transfer langsung ke rekening dari rekening pengurus MCK ke rekening toko bangunan tempat pembelian material. Untuk saat ini pengurus MCK Suro Lembak baru menerima kucuran dana sebesar Rp 52 juta dari total Rp 260 juta, uang tersebut untuk membangun 25 unit MCK sedangkan 5 unit MCK baru ditransfer Rp 52 juta. Dari 5 unit MCK tersebut, satu unit baru terlaksana.
BACA JUGA:Mengilang dalam Waktu Singkat: Ini Jejak Terduga Pelaku Penipuan Anggota DPRD Kepahiang
BACA JUGA:Istana Megah Eks Bendahara DPRD Kepahiang Sudah Dijual? Kejari Kepahiang Bakal Telusuri
"Bila tidak sulit mencari tukang didesa Suro Lembak, maka pengerjaan sebanyak 25 unit MCK bisa dirampungkan selama tiga bulan. Dalam satu unit MCK pengerjaan nya bisa satu minggu malah lebih. Karena juga berbenturan dengan musim kopi juga" tambah Amrullah.
Untuk diketahui, pengurus pembangunan MCK tersebut hanya menerima uang hari orang kerja (HOK) saja. Dengan rincian sebesar Rp 1 7 juta. Uang tersebut buat gaji tukang selama satu minggu pengerjaan satu unit MCK.