Mengilang dalam Waktu Singkat: Ini Jejak Terduga Pelaku Penipuan Anggota DPRD Kepahiang

Anggota dewanjadi korban penipuan--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com- Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, inisial CA belakangan dikabarkan telah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh salah satu owner showroom di Kabupaten Kepahiang. Bahkan kabarnya, owner showroom yang telah melakukan dugaan penipuan tersebut, sudah kabur ke luar Provinsi Bengkulu untuk meninggalkan jejak.
Namun menurut CA, beberapa waktu yang lalu ia telah mendapatkan informasi terkait keberadaan owner showroom ini. Owner tersebut dikabarkan kerap berpindah-pindah lokasi dalam rentang waktu yang sangat cepat.
Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun oleh CA, owner tersebut belakangan ini diketahui sudah menginjakkan kaki ke 3 lokasi yang berbeda dalam waktu singkat.
"Awalnya dari Kabupaten Kepahiang ini, owner tersebut pergi ke Kota Palembang. Kemudian dari Pelembang kabarnya sudah pindah lagi ke Bangka Belitung, dan yang terakhir kita dapat informasi bahwa ia sudah ada di Yogyakarta. Namun sekarang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya," ujar Anggota DPRD Kepahiang, CA.
Kendati demikian lanjut CA, dirinya tidak akan putus asa untuk mencari keberadaan owner tersebut. Sebab menurutnya yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah ia perbuat dan menimbulkan kerugian bagi dirinya, serta puluhan korban yang lainnya.
BACA JUGA:Istana Megah Eks Bendahara DPRD Kepahiang Sudah Dijual? Kejari Kepahiang Bakal Telusuri
"Kami juga sudah laporkan kejadian ini ke polisi, saya berharap secepatnya pelaku bisa segera ditangkap," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, inisial CA, mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh salah satu owner showroom mobil di Kabupaten Kepahiang. Aksi penipuan ini disebutkan, berawal pada saat dirinya meminjam uang dengan jumlah Rp 100 juta kepada owner showroom tersebut.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang ini, tidak ada kontrak perjanjian hitam di atas putih antara dirinya dengan owner showroom tersebut saat mencairkan pinjaman Rp 100 juta ini. Semua didasari hanya bermodalkan rasa percaya, lantaran selama ini hubungan keduanya berjalan dengan baik-baik saja.
Untuk mencairkan pinjaman ini, Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang tersebut, menjaminkan BPKB mobil miliknya, dan diserahkan langsung kepada owner tersebut.
Usut punya usut, rupanya BPKB milik Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang ini, diduga malah dijadikan jaminan pula oleh owner tersebut kepada pihak leasing dengan pinjaman yang lebih tinggi, bahkan hingga mencapai Rp 300 juta. Hal ini, dilakukan oleh owner tersebut tanpa sepengetahuan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang selaku si pemilik BPKB.
Puncaknya beberapa hari yang lalu, CA mendapatkan telpon dari pihak leasing yang menyatakan bahwa ada tunggakan pembayaran terhadap pinjamannya, sehingga pihak leasing akan menyita kendaraan milik CA tersebut.
"Awalnya saya pinjam uang kepada owner tersebut dengan nilai Rp 100 juta, dengan jaminan BPKB mobil saya. Ternyata oleh owner tersebut, BPKB saya ini digunakan sebagai jaminan pinjaman pula kepada pihak leasing dengan nilai yang mencapai Rp 300 juta. Kemarin pihak leasing sudah ada yang telpon saya, katanya saya sudah mencapai batas waktu sehingga mereka akan mengambil mobil saya," ujar Anggota DPRD Kepahiang inisial CA, Kamis 12 Juni 2025.