Pemkab Rejang Lebong Serahkan Hibah Rp 1,6 Miliar Ke MUI Dalam Bentuk Ini

HIBAH : Pemkab Rejang Lebong Serahkan Hibah Rp 1,6 Miliar Ke MUI Rejang Lebong.--

Radarkepahiang.bacakoran.co -  Pemkab Rejang Lebong serahkan hibah Rp 1,6 Miliar kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong. Hibah yang diberikan bukan dalam bentuk uang. Melainkan tanah milik daerah seluas 1,2 hektare senilai Rp 1,6 Miliar.

Penyerahan hibah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM kepada Ketua MUI Kabupaten Rejang Lebong, H. Muhammad Abu Dzar, Lc., M.H.I di rumah dinas bupati.  Adapun nilai barang yang dihibahkan sesuai dengan harga perolehan yaitu sebesar Rp 1.637.669.200.

"Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 29 Tahun 2023. Telah dilaksanakan serah terima barang yang diserahkan oleh Pemkab Rejang Lebong kepada pihak MUI Kabupaten Rejang Lebong , " jelas Bupati Syamsul

Sejak tanggal penyerahan maka barang atau aset tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak MUI Kabupaten Rejang Lebong. 

Rincian aset yang diserahkan berupa tanah kosong dengan luas 1.200 M² bertempat di Jalan Sukowati, Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup.

Bupati Syamsul menambahkan bahwa hibah tanah ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terhadap lembaga keagamaan yakni MUI Kabupaten Rejang Lebong.

"Ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah. Kami berharap tanah ini dapat memberikan manfaat bagi yang menerima, khusus bagi MUI. Dengan adanya hibah ini, semoga bisa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, " tambah Bupati Syamsul.

BACA JUGA:Ini Jadwal Peresmian City Park Lapangan Setia Negara

Bupati meminta agar selanjutnya Pemkab Rejang Lebong dapat mengusulkan atau menganggarkan pembangunan gedung atau kantor MUI Kabupaten Rejang Lebong. 

"Kepada Asisten I, Asisten II, Dinas PU dan Bappeda Rejang Lebong agar dapat mengusulkan atau menganggarkan pembangunan gedung MUI Kabupaten Rejang Lebong. Usahakan pembangunan gedung tersebut dapat selesai di tahun 2025 mendatang. Agar hibah tanah yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh pihak MUI Kabupaten Rejang Lebong, " harap Bupati 

Terpisah dalam sambutannya Ketua MUI Kabupaten Rejang Lebong, H. Muhammad Abu Dzar, Lc. M.H.I menyampaikan banyak terima kasih kepada bupati Rejang Lebong yang telah menyerahkan hibah tanah daerah kepada MUI Rejang Lebong. 

"Terima kasih kepada bupati yang telah menyerahkan hibah tanah seluas 1.200 M² kepada MUI Kabupaten Rejang Lebong. Nantinya tanah ini akan dibangun kantor MUI Rejang Lebong, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan