Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I Bengkulu Tengah Ditunda, Bisa-bisa Awal Juli

DIUNDUR : Pj Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengungkapkan, bahwa jadwal pelantikan PPPK tahap I formasi 2024 diundur.--CANDRA/RK
Radarkoran.com - Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, jadwal pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bengkulu Tengah masih tentatif. Yakni pada pengumuman jadwal yang tentatif tersebut, pelantikan akan dilaksanakan pada 19 Juni 2025.
Sejalan dengan itu, kini jadwal pelantikan PPPK Tahap I formasi 2024 Kabupaten Bengkulu Tengah sudah dipastikan diundur. Keputusan ini bukanlah tanpa dasar. Langkah ini diambil, karena belum tersedianya anggaran gaji PPPK yang akan dilantik tersebut. Kemudian, penundaan juga dikarenakan menyesuaikan dengan padatnya agenda Pemerintah Kabupaten Bengkulu dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bengkulu Tengah tahun 2025.
Mengenai informasi ini, Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menjelaskan, secara administrasi semua dokumen dan persyaratan pelantikan, termasuk Surat Keputusan (SK) sudah selesai disiapkan.
"Kalau persiapan pelantikan, termasuk juga SK serta persyaratannya, sudah selesai. Namun, pelaksanaan tetap menunggu dana gaji PPPK ditransfer ke kas daerah oleh Kementerian Keuangan," terang Hendri Donal, Selasa 17 Juni 2025.
Lebih lanjut mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan pada bulan Mei, data pegawai PPPK yang siap dilantik sudah dimasukkan ke dalam sistem nasional. Selanjutnya, Kemenkeu akan mentransfer dana gaji setelah seluruh data diverifikasi.
"Langkah penundaan pelantikan PPPK ini kami ambil supaya tidak terjadi pelantikan tanpa kepastian hak keuangan para pegawai. Kami ingin pastikan terlebih dahulu dana gaji untuk enam bulan dari Juli hingga Desember 2025 tersedia di kas daerah," papar Hendri Donal.
BACA JUGA:Pemilihan Ketua PGRI Bengkulu Tengah, Supriyanto: Saya Serahkan Semua Prosesnya pada Panitia
BACA JUGA:Rencana Pemkab Benteng Manfaatkan Eks Lahan HGU PT. BRI Masih Terganjal RTRW
Ia menambahkan, selain menunggu anggaran gaji ditransfer ke Kasda, penundaan pelantikan PPPK tahap I juga dilakukan lantaran saat ini banyak kegiatan penting pemerintah daerah, yakni rangkaian HUT Bengkulu Tengah yang berlangsung hingga 24 Juni 2025.
"Kan memang jadwal pelantikan PPPK masih tentatif. Awalnya direncanakan 19 Juni. Tapi karena rangkaian kegiatan HUT yang cukup padat, dan anggaran
gaji ditransfer maka pelantikan PPPK kemungkinan besar dilaksanakan setelah tanggal 24 Juni atau awal Juli," jelasnya.
Dia pun menekankan, Pemkab Bengkulu Tengah berkomitmen untuk melaksanakan pelantikan setelah seluruh proses administratif dan keuangan dinyatakan aman. Pj Sekkab Hendri Donal turut memastikan, tidak akan ada pengurangan hak gaji para PPPK, lantaran jangka waktu pembayaran tetap dihitung mulai Juli 2025.
"Ya antara tanggal 24 Juni hingga awal Juli, kita akan melaksanakan pelantikan PPPK. Ya yang penting hak gaji mereka aman. Tinggal kita cek apakah dana sudah ditransfer oleh Kementerian Keuangan atau belum," demikian Hendri Donal.