Soal Temuan BPK RI Atas LKPD 2024: Ini Rekomendasi DPRD Kepahiang

Rekomendasi DPRD Terhadap LHP BKP RI--JIMMY/RK
Sementara itu, Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro menyampaikan, bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari komisi-komisi akan dirumuskan dalam bentuk Surat Keputusan DPRD.
"Rekomendasi tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD dan disampaikan secara tertulis kepada Saudara Bupati setelah rapat paripurna ini," tegas Igor.
Selanjutnya, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menuturkan, sejatinya rekomendasi dari masing-masing komisi ini memiliki maksud yang sama, terutama terkait peningkatan tata kelola pemerintah daerah.
Menurut bupati, seluruh rekomendasi yang telah disampaikan ini, akan ditampung dan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Kepahiang.
"Pada dasarnya rekomendasi dari ketiga komisi sama, terkhususnya soal tata kelola pemerintah daerah. Terhadap rekomendasi ini, semua catatan nantinya akan kita tindaklanjuti," demikian bupati Kepahiang.