Segera Dibuka, Kacabdin SMA/SMK Benteng Jelaskan Persyaratannya

Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan Wilayah VIII Bengkulu Tengah (Benteng) Maryono, SE. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan Wilayah VIII Bengkulu Tengah (Benteng) Maryono, SE menyampaikan, berdasarkan jadwalnya maka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK akan berlangsung pada tanggal 23 Juni mendatang untuk jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. 

Dia menerangkan, daya tampung dari masing-masing kuota sekolah adalah 30 persen untuk jalur prestasi dan afirmasi. Sementara itu 5 persen jalur kuota jalur mutasi. Sedangkan syarat khusus bagi calon pelajar harus berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. 

"Syarat umum lainnya adalah menyertakan berkas pendaftaran kepada pihak sekolah, baik via online maupun offline. Syarat umum yang dimaksud misalnya melampirkan surat tanda kelulusan, fotokopi ijazah, KK, dan melampirkan piagam prestasi. Untuk jalur afirmasi ada KIP atau KIS dan lainnya namun tetap dalam domisili. Dan terakhir itu ada surat surat perpindahan orang tua melalui jalur mutasi," terang Maryono, Jum'at 20 Juni 2025.

BACA JUGA: Bupati Rachmat Ingin Jadikan Puskesmas Pagar Jati Rumah Sakit Pratama

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kades dan Perangkat Desa Se-Bengkulu Tengah Menunggak

Lebih lanjut Maryono mengungkapkan, jadwal pendaftaran ini akan berlangsung hingga tanggal 25 Juni dan diumumkan oleh pihak sekolah pada tanggal 27 hingga 30 Juni. Kemudian dilanjutkan lagi dengan pendaftaran jalur domisili terhitung tanggal 1 Juli. 

"Nah untuk jalur domisili ini akan dilaksanakan pada awal bulan Juli nanti. Sekolah yang bernaung di pemerintah, tidak diperbolehkan memungut biaya pada pelaksanaan SPMB alias semuanya gratis," singkat Maryono dengan tegas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan