Wartawan Belum Kompeten, Ini Pesan DK PWI Provinsi Bengkulu

SAMPAIKAN : Dr. Zacky Antony selaku Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Bengkulu menyampaikan pesan baik kepada wartawan kompeten maupun kepada wartawan yang belum kompeten.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Dari pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Dewan Pers, 25-26 Januari 2024 di Hotel Mercure Bengkulu, satu peserta dinyatakan belum kompeten.

Terkait hal itu Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Bengkulu Dr. Zacky Antony, Jumat 26 Januari 2024 berpesan agar peserta yang dinyatakan belum kompeten untuk tidak berkecil hari.

"Selamat kepada 31 wartawan yang dinyatakan berkompeten. Untuk wartawan yang dinyatakan kompeten jangan berbangga, tapi jadikan ini sebagai permulaan untuk menuju ke depan yang lebih baik. Kepada 1 wartawan yang belum kompeten, supaya jangan berkecil hati, karena masih ada kesempatan untuk mengikuti UKW lagi kedepannya," sampai Zacky.

Disampaikan Zacky, dari total 32 peserta yang mengikuti UKW dari sejumlah tingkatan, seperti tingkat utama, madya dan muda ada 1 peserta dinyatakan belum kompeten. 

Peserta yang dinyatakan belum kompten, bukan artinya sudah tamat, tapi dijadikan pelajaran untuk mengikuti UKW kedepannya. Kepada 31 peserta yang dinyatakan kompeten, supaya jangan berbesar hati dan terus belajar serta jangan cepat puas. 

"Untuk wartawan yang belum kompeten, jangan bersedih dan putus asa, karena ini belum tamat. Yang jelas baik wartawan yang dinyatakan kompeten, maupun wartawan yang belum kompten tetap semangat. Jadi ini awalan yang lebih baik lagi kedepannya," tambah Zacky Antoni. 

Selanjutnya, untuk wartawan yang belum kompeten masih bisa mengikuti UKW ke depannya dengan jarak yang singkat. Dalam artian dengan jedah yang hanya 6 bulan saja, kembali bisa untuk mengikuti UKW lagi dan tidak harus menunggu bertahun - tahun. 

"Hanya per nunggu 6 bulan saja dan sudah bisa ikut kembali UKW. Tidak perlu menunggu bertahun - tahun, hanya 6 bulan dan sudah bisa ikut kembali," sampai Zacky Antoni.

Dijelaskan Zacky, awalnya sebanyak 34 peserta yang mengikuti UKW angkatan ke-23 di Provinsi Bengkulu. Dalam pelaksanaannya, 2 peserta tidak melakukan registrasi, sehingga hanya 32 peserta saja yang mengikuti pelaksanaan UKW selama 2 hari, tanggal 25 sampai 26 Januari 2024. Hasilnya 32 peserta yang mengikuti UKW, 1 peserta dinyatakan belum kompeten dan 31 lainnya dinyatakan kompeten. 

"Terpenting dinyatakan kompeten daeri hasil penilaian penguji jangan berbesar hati. Tapi dinyatakan kompeten, jadikanlah sebagai acuan atau panduan dalam menjalankan kerja selaku jurnalis atau wartawan," demikian Zacky Antoni. 

BACA JUGA:31 Wartawan Bengkulu Dinyatakan Kompeten, Lainnya ??

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Marsal Abadi mengatakan, dengan telah dinyatakan kompeten supaya semakin dijadikan dasar dalam menjalankan tugas selaku jurnalistik. Dinyatakan kompeten bukan artinya tidak belajar lagi, tapi terus belajar apalagi sekarang dengan perkembangan teknologi yang semakin maju supaya bisa menyesuaikan diri. 

Selanjutnya, PWI Provinsi Bengkulu tetap meminta dukungan dari sejumlah pihak sehingga bisa kembali melaksanakan UKW. Karena UKW ini sangat dibutuhkan sebagai penunjang profesi jurnalis di Provinsi Bengkulu. 

"Selamat kepada peserta yang dinyatakan kompeten dan kepada peserta yang belum kompeten jangan berkecil hati. Selanjutnya, dukungan dari sejumlah pihak masih kita butuhkan supaya bisa kembali melaksanakan UKW. Harapan kami jika tidak pertengahan tahun 2024 ini, akhir 2024 kembali bisa melaksanakan UKW," pungkas Marsal. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan