Buruan Diurus, Layanan Pindah Memilih Sisakan 11 Hari Lagi

KOMISIONER : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos mengatakan layanan pindah memilih masih dibuka KPU Kepahiang hingga 7 Februari 2024 mendatang.--EPRAN/RK

"Pastikan terdaftar sebagai pemilih jika mempunyai administrasi lengkap di Kabupaten Kepahiang. Jika tidak terdaftar sebagai pemilih, 14 Februari 2024 tetap bisa menyalurkan hak suaranya dengan membawa KTP ke TPS. Nantinya akan diberikan kesempatan untuk memilih setelah pukul 12.00 WIB dan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus," demikian Antahaka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan