Jalan Petani Diportal, Puluhan Desa di Bengkulu Tengah Protes ke PT. RAA

Jalan Petani Diportal, Puluhan Desa di Bengkulu Tengah Protes ke PT. RAA--
Radarkoran.com - Masayarakat di wilayah Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan aksi protes terhadap kebijakan PT. Riau Agriindo Agung (RAA). Masyarakat petani protes lantaran jalan mereka diportal pihak perusahaan. Jalan yang dimaksud adalah akses petani memanen sawit.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga jalan diportal secara sepihak oleh PT. RAA tanpa melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan serta masyarakat sekitar. Kebijakan itu tercantum dalam surat edaran Nomor 589/RAA/X tertanggal 18 Oktober 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala desa di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Lebih lanjut di dalam surat tersebut perusahaan melarang petani melintas dan menutup akses jalan dengan portal di wilayah perkebunan. Tak perlu waktu
lama, kebijakan tersebut langsung menuai protes karena jalan yang ditutup merupakan satu-satunya akses petani untuk menuju lahan kebun mereka yang sudah dikelola sejak lama.
Seperti disampaikan oleh Joni, salah seorang petani setempat yang menyampaikan kekecewaannya setelah dihalangi oleh pihak keamanan perusahaan pada saat dirinya hendak mengambil Tandan Buah Segar (TBS) di kebun miliknya.
BACA JUGA:ASN Bengkulu Tengah Gigit Jari, Gaji ke-13 Mendadak Batal Cair pada HUT Kabupaten
BACA JUGA: Operasi Katarak Gratis Ditarget Diikuti 300 Paserta
"Alasannya demi menjaga keamanan serta ketertiban. Tapi kenyataannya ini sangat mempersulit kami. Jika hasil panen tidak segera diangkut dan tertahan hingga tiga hari saja, buah sawit kami membusuk. Tentunya ini sangat merugikan kami, apalagi kebun adalah sumber pemasukan utama kami," ujar Joni.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Beriang, Enda Saputra juga sangat menyesalkan keputusan sepihak PT. RAA. Ia menyebutkan, sebanyak 25 kepala desa penyangga secara tegas menolak aturan yang diberlakukan PT. RAA, yang memortal jalan petani menuju kebun.
"Kami ada 25 kepala desa, tidak pernah diajak berdiskusi apalagi dilibatkan dalam penyusunan aturan itu. Ya jelas ini sangat merugikan masyarakat desa," sampai Kades Enda.