Prabowo Turun Tangan, Teken Inpres Percepatan Pembangunan Enggano

Presiden Prabowo saat menandatangani Inpres percepatan pembangunan Enggano pada Selasa, 24 Juni 2025 di Jakarta--GATOT/RK
Radarkoran.com - Sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dalam percepatan mengatasi krisis yang dialami oleh ribuan masyarakat Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, pada Selasa, 24 Juni 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan pembangunan Pulau Enggano dan Pelabuhan Pulau Baai.
Penandatanganan Inpres tersebut menjadi angin segar bagi ribuan masyarakat Enggano yang mengalami kondisi darurat dalam beberapa bulan terakahir imbas pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu.
"Saya berharap rakyat Enggano tetap semangat. Kita akan terus membantu dan mendorong pembangunan di Enggano. Saat ini saya menandatangani Inpres untuk mempercepat kelancaran pembangunan di Enggano," kata Presiden Prabowo saat menandatangani Inpres didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta.
Menanggapi ditandatanganinya Inpres ini, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian besar Presiden terhadap daerah tertinggal dan terluar seperti Pulau Enggano.
“Alhamdulillah. Inpres ini menjadi kabar bahagia bagi seluruh masyarakat Bengkulu, khususnya masyarakat Pulau Enggano. Inpres ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara," ungkap Helmi.
Helmi menuturkan, perjuangan agar Enggano mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat bukanlah hal yang instan. Beberapa upaya intensif telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Sejak retreat kepala daerah dan, kita sudah meminta agar Presiden Prabowo memberi perhatian khusus untuk Enggano," ungkapnya.
Tak hanya berhenti di situ, Gubernur dan wakil gubernur juga aktif menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk dengan Sespri Presiden, Agung Surahman, serta Menteri Dalam Negeri hingga menteri perhubungan.
Selain itu, sejak 29 Maret 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga telah membuat status darurat untuk kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu karena kapal tidak bisa masuk. Status darurat itu disampaikan pada saat rapat bersama Pelindo dan stakeholder terkait dan surat status darurat juga disampaikan ke pemerintah pusat.
Status darurat tersebut dibuat lantaran kondisi pendangkalan alur telah sangat banyak memberikan dampak seperti meningkatnya kelangkaan BBM hingga warga Pulau Enggano yang berpenduduk sekitar 4 ribu jiwa yang tidak bisa keluar masuk karena pintu pelabuhan tidak bisa dilewati oleh Kapal Telo sebagai alat transportasi ke Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pemkab Benteng Isi Kepala OPD Definitif Melalui Ujikom dan Lelang Jabatan
BACA JUGA:Berikut Jadwal Pembagian Seragam dan Peralatan Sekolah Gratis di Bengkulu Tengah
"Setelah status darurat, kita kemudian meminta Pelindo melakukan kerja cepat dan mereka lalu menurunkan alat berat buldoser untuk mengangkat sedimentasi. Tapi hal ini tidak cukup, kemudian kita dorong lagi dan akhirnya ada Kapal Nero 02, tapi kapal ini kecil, kemudian kita minta lagi kapal besar dan itu perlu waktu bulanan untuk sampai," jelas Helmi Hasan.
Setelah kapal besar turun untuk beroperasi, pengerjaannya pun tidak sederhana, karena menggunakan pipa besar yang pemasangannya membutuhkan proses dan waktu karena harus ditarik menggunakan kapal tongkang yang kadang terkendala ombak lantaran laut Bengkulu tergolong ekstrem.