Sedang Menjalankan Tugas, Tenang Pemilih Bisa Pindah Memilih, Ini Cara dan Syaratnya
Editor: Eko Hatmono
|
Minggu , 28 Jan 2024 - 18:07
PINDAH MEMILIH : Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP menyampaikan cara dan syarat untuk pindah memilih bagi mereka yang sedang menjalankan tugas.--EKO/RK