Pemkab Rejang Lebong Dorong Transparansi Penyaluran PMI

Kegiatan forum diskusi bertema PMI di Aula Gedung Perpustakaan IAIN Curup pada Kamis, 26 Juni 2025--GATOT/RK
Dukungan yang sama juga disampaikan Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, JE. Ahmad Rafif yang menyatakan komitmennya dalam upaya mengoptimalkan langkah-langkah perlindungan terhadap PMI dari Rejang Lebong.
"Kami dari legislatif siap mendorong pembentukan Satgas PMI agar tidak ada lagi warga Rejang Lebong yang menjadi korban penyaluran tenaga kerja secara ilegal," singkatnya
Terpisah, Ketua LBH Narendradhipa, Moeh Ramdani mengatakan, pelaksanaan pertemuan forum diskusi publik yang dilakukan merupakan salah satu kepedulian semua pihak terhadap meningkatnya kasus pengiriman PMI secara ilegal.
"Kasus PMI ilegal tidak hanya merugikan individu, tapi juga mencoreng nama baik daerah. Untuk itu, melalui kegiatan ini kami ingin mendorong agar penempatan pekerja migran dapat dilakukan secara sah dan terdaftar," kata Ramdani.
Ia menambahkan, hasil diskusi dengan sejumlah LPK menunjukkan bahwa praktik penyaluran tenaga kerja non-prosedural atau ilegal masih kerap terjadi dan menjadi tantangan yang harus segera diatasi bersama.
"Kita harus bekerja sama untuk mencegah penyaluran PMI ilegal dan memastikan bahwa penyaluran PMI di Rejang Lebong dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Dengan upaya yang dilakukan, Pemkab Rejang Lebong berharap dapat mencegah penyaluran PMI ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.