Monev Realisasi Kegiatan ADD dan DD Tahap I Desa Karang Endah

Tim Monev Kecamatan Kepahiang memeriksa Fisik Desa Karang Endah--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com-Untuk memantau dan mengevaluasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang bersumber dari ADD dan DD Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Desa Karang Endah. Tim Fasilitator Kecamatan Kepahiang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev).
Kegiatan Monev ini dilaksanakan oleh Tim Fasilitator Kecamatan disambut Kades Karang Endah, Dedi Aryanto beserta perangkat. Monev dipimpin oleh Camat Kepahiang Herman Zamzari, MP didampingi Sekretaris Kecamatan Kepahiang, Kasi PMD Kecamatan Kepahiang, Kasi Pemerintahan, beserta staf. Hadir dalam kegiatan ini Tenaga Ahli P3MD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa.
Kades Karang Endah Dedi Aryanto mengatakan, bahwa pelaksanaan Monev ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, karena Desa Karang Endah sudah mencairkan DD tahap I. Selanjutnya berharap agar penggunaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta pada pihak Kecamatan untuk mengevaluasi secara detail.
BACA JUGA:Tahun Baru Islam: Warga Kelurahan Tangsi Baru Kabawetan Gelar Tradisi Baritan
BACA JUGA:Desa Pekalongan Komitmen Tekan Angka Stunting hingga 0 Persen.
"Kita berharap Desa Karang Endah administrasi dan fisiknya sejalan. Dan kami siap apabila ada kesalahan dan kekeliruan untuk secepatnya memperbaiki," kata Kades Dedi
Terlihat tim Monev Kecamatan Kepahiang dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok yang pertama melakukan Monev di bidang administrasi dan kelompok yang Kedua melakukan Monev kegiatan pembangunan fisik.
Tim Monev di bidang adminsitrasi melakukan kegiatan di Kantor Desa Karang Endah dikoordinir oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kepahiang. Tim ini memeriksa kelengkapan SPj, bukti pembayaran dan lain-lain.
Sementara itu tim Monev di bidang kegiatan pembangunan fisik mengecek lokasi pelaksanaan kegiatan pembangunan berupa lampu penerangan jalan umum yang terletak bersebelaha dengan kantor Desa Karang Endah.