KPK Sudah Ikut Campur: Lahan Puncak Mall Belum Jatuh ke Tangan Pemkab Kepahiang

Bupati Kepahiang soal lahan puncak mall--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Meskipun sudah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun sepertinya Pemkab Kepahiang masih kesulitan untuk mendapatkan kembali hak mereka terhadap aset lahan Puncak Mall Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Menurut Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, sampai dengan saat ini, status kepemilikan terhadap lahan tersebut, masih dikuasai oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI. Sementara disisi lainnya, Pemkab Kepahiang sudah membawa perkara ini bahkan hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan sudah dinyatakan menang serta diakui sebagai pemilik lahan yang sah.

Alih-alih sudah bisa memanfaatkan lahan yang dimenangkan itu, Pemkab Kepahiang masih gigit jari dan belum bisa berbuat banyak lantaran aset tersebut kini masih atas nama Kemenkeu RI.

"Untuk lahan puncak Mall, sekarang masih atas nama Kemenkeu. Kuta sebetulnya sudah lama minta agar BPN menerbitkan sertifikatnya, namun sampai sekarang masih belum," ujar bupati.

Menurut bupati terhadap apa yang sudah menjadi hak Kabupaten Kepahiang ini, tetap akan mereka dorong dan perjuangkan, sampai nanti sertifikat kepemilikan terhadap lahan tersebut benar-benar sudah menjadi milik Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA: 5 Kades di Kepahiang Dapat Teguran Bupati Zurdi Nata: Ada Apa?

BACA JUGA: Penambahan 10 Cabang Indomaret Ditolak: Bupati Kepahiang Zurdi Nata Beberkan Alasannya

"Tetap kita perjuangkan sampai kapan pun," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, sebelumnya bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Kepahiang akhirnya mendapatkan kabar yang menggembirakan. Bagaimana tidak, surat permohonan yang telah dilayangkan ke KPK untuk meminta difasilitasi ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI ini, telah mendapatkan jawaban.

KPK telah memberikan respon positif terhadap surat permohonan yang dilayangkan oleh Pemkab Kepahiang beberapa waktu yang lalu. Surat permohonan tersebut, memuat tentang keinginan Pemkab Kepahiang untuk difasilitasi olwh KPK ke Kemenkeu, untuk membahas lebih lanjut terkait Lahan Puncak Mall Kepahiang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan