Pemberkasan NI PPPK Kabupaten Kepahiang Belum Terjadwal: Ini Kata BKDPSDM Kepahiang

Jadwal pemberkasan PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang--FOTO/DOKUMEN RK

Radarkoran.com- Sebanyak 762 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, diminta untuk bersiap melakukan pemberkasan.

Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian BKDPSDM Kepahiang, Bahru Rozi, menuturkan bahwa, setiap peserta nanti masuk ke akun SSCASN masing-masing, dan memasukkan berkas-berkas persyaratan. Berkas ini antara lain ijazah dan transkrip nilai, Daftar Riwayat Hidup (DRH), serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.

"Jadi, setiap peserta mengisi di akun mereka masing-masing," ujar Rozi.

Selain mengisi di akun SSCASN, peserta juga akan diminta untuk menyerahkan dokumen fisik ke BKDPSDM Kepahiang. Pihak BKDPSDM Kepahiang yang nantinya akan melakukan verifikasi berkas ini.

Sementara itu, untuk jadwal pemberkasan ini, Rozi mengatakan belum ada jadwal dari BKN. Namun, peserta diminta tetap memantau jadwal ini yang juga akan diumumkan kemudian.

BACA JUGA:Desa Talang Babatan Jalin Silaturahmi dan Kekompakan Lewat Olahraga Bola Voli

BACA JUGA:Ini Rencana Kegiatan Desa Air Selimang Melalui DD Tahun 2025

"Kita tunggu petunjuk BKN, kapan pemberkasan dimulai," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Setelah melalui penantian panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengumumkan hasil Computer Assist Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Kepahiang.

Pengumuman ini tertuang dalam edaran dengan nomor 800.1.2.2/659/BKPDSDM/KPH/2025, berisikan tentang penyampaian hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang tahun 2024. 

Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH membenarkan bahwa pengumuman hasil seleksi CAT telah disampaikan oleh Pemkab Kepahiang kepada publik, wabilkhusus kepada masing-masing peserta.

Nama-nama peserta secara global tertulis di dalam pengumuman tersebut. Kendati demikian, masing-masing peserta memiliki kode pada kolom keterangan yang berbeda-beda. Bagi peserta yang lulus, kode di dalam keterangannya bertuliskan R3T. Peserta yang memiliki kode ini, artinya berhak untuk melanjutkan tahap seleksi yang berikutnya.

"Iya pengumumannya sudah kita sampaikan kepada publik. Peserta bisa mengaksesnya untuk mengetahui lulus atau tidak, bagi peserta yang lulus ada kode R3T yang berarti bisa lanjut ke tahap berikutnya," demikian Sekkab. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan