BKD Bengkulu Tengah Beberkan Penyebab Gaji ke-13 ASN di Beberapa OPD Telat Cair

Plt. Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Adeansah Putra, SE.--FOTO/DOK
Radarkoran.com - Seperti yang diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah sudah mulai menyalurkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Selasa 1 Juli 2025. Namun, dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini masih ada beberapa yang belum cair. Kenapa bisa begitu? Simak penjelasan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Plt. Kabid Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE berikut ini.
Diterangkan Adeansah, gaji ke-13 belum cair dipastikan ada penyebabnya. Karena katanya, BKD Bengkulu Tengah tidak akan menunda pencairan apabila berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pencairan sudah masuk ke pihaknya dan dinyatakan lengkap.
"Penyaluran gaji ke-13 dilakukan apabila berkas pengajuan dari OPD sudah masuk ke kami. Bagi berkas OPD yang belum diajukan atau belum terbit SP2D, maka gaji ke-13 belum dicairkan atau dibayarkan. Berdasarkan data, masih ada OPD yang belum cair gaji ke-13-nya. Sekali lagi kami tegaskan, belum disalurkannya gaji ke-13 ASN karena berkasnya belum kami terima dari OPD bersangkutan," paparnya.
Sebelumnya, ada 11 OPD yang gaji ke-13 belum cair. Namun dengan berjalannya waktu, beberapa diantaranya sudah mulai ada yang cair. OPD yang belum cair sebelumnya diantaranya Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM, Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretariat DPRD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
BACA JUGA:393 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Tidak Lulus, Berikut Penyebabnya
BACA JUGA: Bupati Bengkulu Tengah Pastikan Program Berbinar Akan Berlanjut Setiap Tahunnya
Selanjutnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pemadam Kebakaran. Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kecamatan Pematang Tiga dan Kecamatan Semidang Lagan.
"Kalau berkasnya sudah naik ke bagian Perbendaharaan, maka dapat kami pastikan gaji ke-13 ASN di OPD-OPD bersangkutan akan cair. Ya pada intinya cepat lambatnya pencairan gaji ke-13 tergantung dari OPD masing-masing ASN berkerja," demikian Adeansah.