Maksimalkan Potensi Aset Daerah, Pemkab Bahas Pengelolaan Gedung Serbaguna

Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi (kanan) --GATOT/RK
Radarkoran.com - Dalam upaya mengoptimalkan aset daerah agar memberikan manfaat secara efektif dan efisien Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong membahas pemanfaatan dan pengelolaan Gedung Serbaguna (GSG) yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Pembahasan dilakukan untuk menentukan opsi pengelolaan gedung, apakah tetap berada di bawah kendali Pemkab atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Sehingga kedepannya aset gedung tersebut dapat dioptimalkan dengan baik.
Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, mengatakan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut atas telaah dari bidang aset terkait pemanfaatan Gedung Serbaguna milik Pemkab Rejang Lebong.
"Kami telah mengadakan rapat menindaklanjuti telaah dari bidang aset terkait pengelolaan gedung serbaguna. Semua sudah dibahas bersama, dan bidang aset akan menyampaikan laporan ke Bupati mengenai opsi pengelolaan," kata Yusran usai rapat pembahasan pemanfaatan aset dikantor Bupati Rejang Lebong, Jumat 3 Juli 2025.
Yusran menambahkan, sebelumnya Pemkab Rejang Lebong telah membuka peluang kerja sama pemanfaatan Gedung serbaguna dan penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) telah dilakukan. Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena tidak ada pihak yang berminat, lantaran nilai sewa dianggap terlalu tinggi.
BACA JUGA:Optimalkan Program Magang ke Jepang, Disnakertrans Surati SMK se-Kabupaten Lebong
BACA JUGA:20 OPD Belum Sampaikan Usulan Pencairan TPP
"Jadi kita akan melengkapi data dengan merekap nilai pendapatan dari realisasi pemanfaatan Gedung ditahun 2023 dan 2024, baik yang disewa maupun dimanfaatkan oleh pihak lain," imbuhnya.
Dari data tersebut, nantinya akan diambil kesimpulan akhir mengenai skema pengelolaan gedung kedepannya, apakah tetap dikelola oleh Bagian Umum Pemda Rejang Lebong atau dilakukan penilaian ulang terhadap nilai sewanya agar dapat dikelola oleh pihak ketiga.
Yusran menyebut, evaluasi pengelolaan gedung juga mempertimbangkan aspek efisiensi anggaran daerah, karena Pemkab minim anggaran untuk mengelola aset-aset yang ada.
"Mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh Pemda terkait pengelolaan gedung tersebut, termasuk hal yang pertimbangan," ujarnya.