Gubernur Minta Keberadaan 3 Tower SUTT PLTU di Desa Padang Kuas Ditinjau Ulang

Kanopi Hijau saat melakukan konferensi pers persoalan SUTT PLTU Teluk Sepang pada Sabtu, 5 Juli 2025 di Kantor Kanopi Hijau di Kota Bengkulu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Menindaklanjuti tuntutan warga Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yang disampaikan pada saat audiensi pada 19 Juni 2025 lalu, Gubernur Provinsi Bengkulu menyurati PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB), untuk meninjau ulang keberadaan 3 tower jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Desa Padang Kuas yang diduga memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
Dalam surat Nomor B.500.10.1/881/ESDM/2025 yang diterbitkan pada 30 Juni 2025 lalu, Gubernur Provinsi Bengkulu menuliskan 3 tower SUTT PLTU Teluk Sepang yaitu tower nomor 54, 55 dan 56 untuk ditinjau ulang dan dievaluasi, karena keberadaannya di tengah permukiman warga.
Hal ini sesuai dengan tuntutan warga yang meminta untuk 3 tower yang melintasi desanya dipindahkan menjauhi permukiman Desa Padang Kuas, karena telah berdampak pada kerusakan 165 lebih unit elektronik dan 5 orang yang tersengat listrik.
Permintaan Gubernur Provinsi Bengkulu tersebut tentunya sangat positif dalam rangka memenuhi harapan warga untuk menghadirkan rasa aman bagi warga yang tinggal di Desa Padang Kuas.
Salah satu Warga Desa Padang Kuas Seluma, Pessi Nopriani, menyampaikan bahwa selama kurang lebih 8 bulan ke belakang warga Desa Padang Kuas telah melaksanakan agenda agenda untuk mencari tahu penyebab kerusakkan alat elektronik mereka.
BACA JUGA:Maksimalkan Potensi Aset Daerah, Pemkab Bahas Pengelolaan Gedung Serbaguna
BACA JUGA:Optimalkan Program Magang ke Jepang, Disnakertrans Surati SMK se-Kabupaten Lebong
Bahkan berbagai agenda pembuktian telah dilaksanakan dan disampaikan oleh akademisi Universitas Bengkulu bahwa keberadaan tower SUTT PLTU Teluk Sepang menjadi pemicu datangnya petir di Desa Padang Kuas.
"Oleh karena itu, kami minta agar jaringan SUTT yang melintasi desa kami dapat dipindahkan menjauh dari permukiman warga, karena sangat membahayakan," kata Pessi.
Sementara itu, menanggapi surat yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi terkait peninjauan 3 tower SUTT, Pessi menyampaikan bahwa warga Desa Padang Kuas bukan hanya meminta untuk ditinjau, tetapi meminta untuk tower SUTT tersebut dipindahkan dari kawasan pemukiman warga.
"Kami minta agar 3 tower SUTT yang melintasi desa kami bukan hanya ditinjau saja, tetapi dipindahkan menjauhi permukiman warga. Jika tidak dipindahkan, berarti pemerintah provinsi membiarkan kami mengalami kerusakan peralatan elektronik secara terus menerus dan membiarkan kami tersengat listrik," ujar Pessi.
Terpisah Tim Pemantau Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Layas Ketaren menyampaikan bahwa jaringan SUTT harusnya dibangun di lokasi yang jauh dari aktivitas manusia karena sangat membahayakan.
"Jaringan seperti SUTT yang berpotensi tersambar petir seharusnya dibangun menjauh dari permukiman dan aktivitas manusia karena dapat membahayakan manusia," kata chimbyo saat melakukan konferensi pers persoalan SUTT PLTU Teluk Sepang pada Sabtu, 5 Juli 2025 di Kantor Kanopi Hijau di Kota Bengkulu.
Ia menambahkan, Keberadaan SUTT PLTU Teluk Sepang di Desa Padang Kuas menjadi pemicu datangnya petir di wilayah tersebut sehingga menyebabkan kerusakan elektronik dan warga yang tersengat listrik. Hal ini tentunya menjadi perhatian penting untuk diatasi.